Seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo

Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo Resmi Dibuka: Ini Tahapan dan Syarat Lengkapnya

Proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 15 hingga 29 November 2024, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima saat diwawancarai, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo telah resmi dimulai.

Proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 15 hingga 29 November 2024, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, dalam wawancaranya pada Kamis (21/11/2024).

Proses seleksi ini mencakup berbagai tahapan mulai dari penerimaan berkas hingga pelantikan Sekda definitif.

Panitia seleksi (pansel) bertugas untuk menilai kompetensi dan kelayakan para pelamar.

Berikut detail tahapannya:

  1. Pendaftaran dan penerimaan berkas: 15-29 November 2024.
  2. Seleksi administrasi: Penilaian kelengkapan berkas pada 30 November 2024.
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 November 2024.
  4. Uji kompetensi: Dilaksanakan pada 2-4 Desember 2024.
  5. Penulisan makalah, wawancara, dan penelusuran rekam jejak: 5-7 Desember 2024.
  6. Penetapan hasil seleksi: 10 Desember 2024.
  7. Pengumuman hasil seleksi: 11 Desember 2024.
  8. Penyampaian hasil kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK): 11 Desember 2024.
  9. Pengajuan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BKN: 12 Desember 2024.
  10. Pelantikan: Dijadwalkan menyesuaikan proses perizinan.

Proses Administrasi yang Ketat

Meski telah memasuki masa pendaftaran, hingga saat ini belum ada kandidat yang mengajukan lamaran secara lengkap.

Menurut Jufri, para calon masih melengkapi berbagai dokumen administrasi seperti surat keterangan sehat, bebas narkoba, dan berkas lainnya.

“Sejauh ini, belum ada pelamar yang menyerahkan berkas lengkap. Mereka masih melengkapi dokumen seperti surat dari BNN, surat rumah sakit, dan lainnya,” jelas Jufri.

Syarat Pendaftaran

Bagi yang berminat, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

Dokumen utama:

  1. KTP
  2. Pasfoto terbaru berlatar merah ukuran 4x6
  3. Ijazah
  4. SK Pangkat dan Jabatan terakhir
  5. Daftar riwayat hidup bermaterai Rp10.000
  6. Rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas
  7. Persyaratan tambahan:Penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (minimal baik).
  8. Surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai politik.
  9. Bukti laporan SPT Pajak 2023 dan LHKPN/LHKASN.
  10. Surat bebas narkoba dari BNNP/BNNK.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id hingga 29 November 2024 pukul 23.59 WITA.

Komitmen Transparansi dan Kredibilitas

Seleksi ini dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan kredibilitas dalam penentuan pejabat Sekda definitif.

Setelah seleksi selesai, pansel akan menyerahkan hasilnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh rekomendasi pelantikan.

“Setelah semua rekomendasi dari Kemendagri dan BKN keluar, kita akan lakukan pelantikan Sekda definitif,” kata Jufri.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved