Debat Kedua Pilkada Gorontalo

BREAKING NEWS: 100 Pendukung Pasangan Calon Gubernur Gorontalo Bisa Hadiri Debat Kedua Pilgub 2024

Debat terbuka kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo digelar malam ini

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Saksikan debat calon gubernur Gorontalo di kanal YouTube dan Facebook Tribun Gorontalo pada malam hari ini, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Debat terbuka kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo digelar malam ini di Gedung Grand Sumberia Kota Gorontalo, Rabu (20/11/2024).

Acara dijadwalkan pukul 19.30 WITA ini bisa dihadiri maksimal 100 pendukung tiap paslon.

Kuota tersebut dibagi menjadi 50 orang dalam gedung, sementara sisanya ditempatkan di luar gedung. 

Panitia telah menyiapkan layar proyektor sehingga pendukung di luar gedung tetap bisa menyimak jalannya debat Pilgub 2024 tersebut.

Debat ini akan disiarkan langsung TribunGorontalo.com di kanal YouTube dan Facebook.

Baca juga: Jalan Menuju Pinogu Gorontalo Disentil dalam Debat Terbuka Ketiga Pilkada Bone Bolango

Tata Tertib Debat

Dalam debat yang dipandu oleh moderator, pasangan calon dan pendukung diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan, di antaranya:

1. Moderator akan memandu jalannya debat, dan waktu dimulai saat pasangan calon berbicara.

2. Pasangan calon dilarang menggunakan bahasa, kalimat, atau singkatan yang tidak lazim saat menyampaikan pertanyaan, jawaban, atau tanggapan.

3. Interupsi atau penyelaan antar pasangan calon hanya diperbolehkan dengan izin moderator.

4. Pernyataan, jawaban, atau tanggapan tidak boleh mengandung serangan pribadi terhadap individu, kelompok, atau pasangan calon lain.

5. Moderator akan menghentikan penyampaian pasangan calon jika waktu yang disediakan telah habis.

Tata tertib juga berlaku bagi pendukung pasangan calon. Mereka dilarang membawa bahan kampanye, alat peraga, atau melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun selama acara berlangsung.

Selain itu, alat komunikasi seperti ponsel harus berada dalam mode senyap.

Penonton dilarang merekam video selama debat berlangsung. Kamera flash wajib dimatikan jika ingin mengambil foto.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved