Berita Viral
Gegara Cicilan, Kurir di Kalsel Gondol Uang Rp 18 Juta, Terancam 1 Tahun Penjara
Seorang kurir pengantaran paket di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengambil uang Rp 18 juta. Uang tersebut merupakan uang hasil Cash On Delivery (COD
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang kurir pengantaran paket di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengambil uang Rp 18 juta.
Uang tersebut merupakan uang hasil Cash On Delivery (COD) paket yang sukses di antarnya.
Namun, sang kurir mengaku di kantornya bahwa ia kehilangan uang COD-nya.
Padahal uang tersebut malah dimasukkan ke kantungnya sendiri.
Alhasil kurir ini pun dilaporkan dan terancam penjara selama 1 tahun.
Seorang kurir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.
Kurir berinisial F tersebut diringkus setelah membuat laporan palsu bahwa ia telah dibegal dan kehilangan uang cash on delivery (COD) sekitar Rp18 juta.
Baca juga: 5 Pelaku Judi Online Diringkus Polisi Makassar, Keuntungan hingga Rp 700 Juta Sekali Transaksi
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana.
Sebagai bukti, F menunjukkan luka goresan di tangannya.
Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata F merekayasa hal itu semua.
F ternyata berniat mengambil uang belasan juta tersebut untuk membayar cicilan.
"F mengakui semua perbuatan ini adalah rekayasanya. Uang yang dimaksud sebagian telah dipakai dan sebagian lainnya untuk membayar cicilan," beber Taufan, dikutip dari Banjarmasin Post, Selasa (19/11/2024).
Uang yang seharusnya disetorkan ke kantor tersebut ia simpan di rumah orang tuanya.
Pihak kepolisian pun menangkap F serta barang bukti berupa uang COD.
Isu begal ini pun sempat membuat khawatir masyarakat sekitar.
Taufan pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak perlu takut untuk beraktivitas.
Baca juga: Viral! Admin TikTok Gerindra Bikin Netizen Ketawa sama Balasan Komentarnya
"Terkait kejadian ini, untuk masyarakat kotabaru tetap tenang dan tidak perlu takut dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari aksi kejahatan," imbau Taufan.
Mengutip Kompas.com, F pun kini diancam Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023 tentang laporan palsu.
Ia terancam dihukum penjara 1 tahun bulan.
Jual HP, Gadis di Boyolali Ngaku Kena Begal
Seorang gadis berinisial LR rela berbohong ke orang tua bahwa ia jadi korban begal dan HPnya raib digondol.
Padahal, gadis asal Desa Tetar Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah ini bukan dibegal, melainkan HPnya dijual sendiri.
Ia berbohong supaya tak kena marah oleh orang tuanya.
Baca juga: KPU Provinsi Gorontalo Nyatakan Kesiapan Penuh untuk Pilkada 2024
Bahkan, untuk menyempurnakan alibinya, ia menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau.
Ia juga melaporkan aksi begal tersebut ke polisi.
Nahasnya, polisi berhasil mengungkap kebohongan dari Lutfiana Rahma.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi menuturkan, mulanya, Lutfiana mengaku bahwa HP miliknya dirampas oleh pelaku.
Ia juga mengaku mengalami luka tusuk akibat serangan senjata tajam.
Joko menuturkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan.
"Senin kemarin, kami berhasil mengamankan buah HP yang telah dilaporkan hilang oleh korban," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Saat diklarifikasi, ternyata hp itu memang sengaja dijual.
Sehingga laporan begal ke polsek Simo itu tak benar.
Lutfiana pun kini mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan mendapat perhatian dari keluarga.
Baca juga: Ungkap Rizky Febian Akui Pernikahannya Dengan Mahalini Baru Digelar Secara Siri
"LR mengakui jika peristiwa tersebut tidak pernah ada dan ia mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan untuk mendapat perhatian dari keluarga,” tambah Joko.
Diwartakan sebelumnya, gadis berusia 18 tahun mengaku telah dibegal dan ditusuk di bagian perutnya.
Mengutip TribunSolo.com Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi menuturkan, aksi perampasan dengan kekerasan ini terjadi di Simo-Nogosari, tepat di wilayah Desa Temon, Kecamatan Simo pada Jumat (19/4/2024).
Kejadian bermula ketika Lutfiana dalam perjalanan pulang sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban mengaku meletakkan HPnya di dasbor motor sebelah kiri.
Tiba-tiba, ada pengendara lain yang datang dan mengambil HP korban.
Sementara itu, pembonceng yang bersama pengendara yang mengambil HP tersebut menusuk korban dengan sajam di bagian perutnya.
"Pelaku yang depan menggunakan helm, sementara pelaku satunya mengenakan penutup kepala," kata Arif.
Baca juga: Viral, Mobil Ini Dibiarkan Masuk di Jurang, Sopir dan Penumpang Malah Kabur
Korban pun berhasil pulang ke rumah dengan luka di perutnya lalu oleh keluarga dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Ternyata, setelah diselidiki, kejadian tersebut hanyalah karangan Lutfiana semata.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Dibegal, Kurir di Kalsel Ternyata Gondol Uang COD Rp18 Juta, Terancam 1 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.