Rabu, 18 Maret 2026

Berita Viral

Viral, Gegara Jatah Warisan yang Kurang, Adik Habisi Kakak dan Keponakannya di Surabaya

hanya karena jatah warisan kurang, adik di Surabaya ini tega membunuh kakak dan keponakannya. Kini dijerat hukum seumur hidup

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Viral, Gegara Jatah Warisan yang Kurang, Adik Habisi Kakak dan Keponakannya di Surabaya
Kolase Tribun Bengkulu
AAS (68) kakak kandung yang membacok SH (62) adik perempuan dan CKC (34) keponakannya sendiri, hingga tewas lantaran sengeketa harta warisan kini menyesal 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo --  Adik tega membunuh kakak serta keponakannya sendiri di Surabaya.

Sang adik diketahui melakukan hal tersebut hanya karena hak warisan yang ditinggalkan orangtuanya.

Berita ini pun viral di media sosial.

Hanya karena jatah warisan yang kurang, nyawa seseorang bisa melayang.

Kejadian ini terjadi di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (14/11/2024) malam.

Pelaku diketahui berinisial AD.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Truk Gandeng Serempet Pengendara Motor di Jawa Timur, 1 Orang Tewas

Sementara korban ialah SH dan anak perempuannya Y.

Ketua RW setempat, Susanto, mengatakan dirinya mendapatkan informasi terkait tragedi pembacokan tersebut dari salah satu warganya yang tak sengaja melintas, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Ketika itu saya ada rapat sama warga, terus warga lain datang katanya ada yang bertengkar. Terus saya langsung ke sini," kata Susanto saat ditemui di lokasi, Kamis (14/11/2024).

"Informasinya semenjak SH dan Y (korban) datang sudah cekcok. Terus kayanya pelaku ini membacok di ruangan tengah, soalnya masih ada banyak bekas darahnya," ujarnya.

Selanjutnya, korban SH dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga dan Y dievakuasi ke Rumah Sakit Mayapada.

Baca juga: Shegan, Sosok yang Viral Disebut Mirip Lisa BLACKPINK, Nangis Saat Ngobrol di Fun Meetup Jakarta

Namun, keduanya meninggal dunia ketika menjalani proses perawatan.

"Kalau pelakunya habis membacok itu masih diam saja duduk di dalam rumah, enggak berusah kabur, enggak ke mana-mana. Tapi tadi sudah dibawa polisi, enggak melawan juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Susanto menyebut, permasalahan itu bermula dari rumah warisan yang dimiliki korban.

Sedangkan, pelaku yang sudah diberi uang, kembali meminta bagiannya.

"Sekitar 2 minggu lalu, bulan kemarin pokoknya saya sempat mediasi sama pihak kelurahan, polsek, koramil, enggak ada titik temu. Saya juga sudah sarankan dibawa ke pengadilan," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik bersama beberapa anggotanya, tampak baru selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Kakek 68 Tahun di Mojokerto Jatim Tewas Terbakar Hidup-hidup saat Rumahnya Terbakar

"Pelaku kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya, nanti penanganan kasusnya dilimpahkan ke sana. Kedua korban meninggal ketika perawatan di rumah sakit," kata Zainur.

Kisah serupa, seorang ibu muntab karena aksi kejam anak keduanya yang membakar putrinya hingga tewas.

Pemicunya karena si anak kedua menagih warisan.

Sang ibu yang bernama Poniyem (57) tak habis pikir dengan anak lelakinya yang bakar kakak kandung sendiri.

Mirisnya, korban dibakar ketika sedang mengerjakan salat ashar.

Pelaku bernama Ruliyanto (28), sedangkan korban yakni Yayuk Fitriyah (35).

Baca juga: Resah 6 Bulan Diteror Tetangga yang Naksir, Wanita di Desa Lubuk Mas Sumsel Malah Masuk Penjara

Peristiwa ini terjadi Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada Yayuk Fitriyah (35).

Yayuk tewas akibat dibakar Ruliyanto pada Selasa (22/10/2024).

"Setelah membakar kakaknya kemudian bahagia? Tidak, saya tidak akan membiarkannya. Saya harus balas dendam," ungkapnya saat ditemui di kediamannya Desa Tamankuncaran, Rabu (30/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Usai kejadian, Yayuk segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Pindad, Kecamatan Turen.

Namun, setelah menjalani perawatan medis nyawanya tidak bisa terselamatkan.

Ia tewas pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Terjebak Api saat Kebakaran, Lansia 68 Tahun di Mojokerto Jatim Tewas Terpanggang

Ruliyanto membakar tubuh Yayuk ketika sedang beribadah salat ashar.

Sekujur tubuh Yayuk mengalami luka bakar.

Motifnya, pelaku dan korban cekcok berkaitan dengan rumah warisan.

Pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah yang ditempati Poniyem, ibunya.

Poniyem berharap, Ruliyanto dihukum seberat-beratnya karena perbuatan tersebut.

Ia tidak akan mengakuinya sebagai anak lagi.

Baca juga: Sama-sama Pilih Loyalis Masuk Kabinet, Prabowo Subianto dan Donald Trump Dinilai Mirip

"Saya kira perbuatan semacam itu bukan perbuatan manusia tapi lebih mirip hewan," ujar Poniyem sambil menahan tangis.

Sebelum peristiwa itu, Poniyem menceritakan Ruliyanto meminta bagian warisan dari hasil penjualan rumahnya yang lain.

Namun, Yayuk tidak menghiraukan.

Sebab uang hasil penjualan rumah itu sudah habis untuk biaya pengobatan ayahnya sebelum meninggal.

"Sisanya Rp 20 juta masih dipinjam orang di Batu. Saya sudah bilang kalau nanti sudah dibayar, akan dibagi anak saya, 4 bersaudara," ujarnya.

Kemudian, Ruliyanto kembali menagih ganti rugi biaya pengecatan rumah dan perbaikan kamar mandi.

"Namun, Yayuk tidak menghiraukan, karena memang belum ada uang. Di sisi lain ia sudah dikasih uang Rp 1 juta beberapa waktu lalu," ujarnya.

Baca juga: 1 Keluarga di Situbondo Jatim Alami Luka Bakar Serius Akibat Ledakan Tabung Gas

"Yayuk ini anaknya baik. Ia tidak pernah mengungkit-ngungkit apapun terkait harta. Kok malah dibakar sama adiknya. Saya sangat kecewa," imbuhnya.

Berdasarkan hasil visum et repertum, Yayuk mengalami luka bakar di atas 60 persen, sehingga mengakibatkan infeksi pada beberapa organ tubuhnya.

Lalu menyebabkan penggumpalan darah secara cepat dan menghentikan fungsi jantung, paru dan ginjal. 

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pelaku telah diamankan Polres Malang.

Namun, pelaku masih menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan.

Ia juga mengalami luka bakar saat membakar kakak kandungnya.

“Kejadian ini baru dilaporkan ke kepolisian pada Senin (28/10/2024) kemarin,” ungkap Ponsen.

Sebelum kejadian itu, korban dan pelaku berdebat terkait warisan.

Baca juga: Sering Pura-pura Ditabrak, Perempuan di Jawa Barat Ini Dibiarkan Warga Terlentang di Jalanan

Namun korban tidak terlalu menghiraukan, lalu korban melaksanakan ibadah shalat ashar.

“Dari situ, pelaku akhirnya masuk ke tempat shalat dan menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu membakarnya,” ujarnya.

Tidak berselang lama, orang tua korban menghampiri tempat korban shalat dan menemukan korban sudah terbakar dengan kondisi masih mengenakan mukenah.

"Kondisi luka bakar yang dialami korban hampir di sekujur tubuhnya. Sedangkan pelaku saat itu langsung lari keluar rumah juga ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 (3) Jo Pasal 338 Jo Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman seumur hidup. 

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sudah Diberi Jatah Warisan, Adik Habisi Kakak dan Keponakan saat Minta Bagiannya Lagi, Warga Panik

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved