Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo Terus Lakukan Pengawasan Melekat Kampanye 

Tim fasilitasi pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo saat melakukan pengawasan kampanye di salah satu titik yakni Kecamatan Kota Timur pada Kam

Editor: Ponge Aldi
Bawaslu Kota Gorontalo
Tim fasilitasi pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Gorontalo saat melakukan pengawasan kampanye di salah satu titik yakni Kecamatan Kota Timur pada Kamis (14/11/2024) 

TRIBUNGORONTALO - Bawaslu Kota Gorontalo terus melakukan pengawasan melekat kampanye di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo,

Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan melalui tim fasilitasi pengawasan Kampanye dan jajaran pengawas ad hoc, pada Kamis (14/11/2024).

Sebaran Lokasi kegiatan kampanye peserta pemilihan, berdasarkan tembusan STTP yang diperoleh Bawaslu Kota Gorontalo sebanyak 14 titik berada di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Sipatana, Kecamatan Kota Timur, Kecamatan Kota Barat, Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Kota Tengah dengan jenis Kampanye untuk Pemilihan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo sebanyak 6 titik sementara Kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 8 titik.

Untuk diketahui pelaksanaan kampanye akan berakhir pada 23 November 2024 dan semua peserta pemilihan tidak diperbolehakn untuk melakukan kampanye sejak 24-26 November 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved