Khazanah Islam
Wejangan Buya Yahya untuk Wanita Karier yang Sudah Menikah agar Rumah Tangga Aman
Buya Yahya memberikan wejangan (nasihat) kepada para wanita karier yang telah menikah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Tips-dari-Buya-Yahya-untuk-wanita-karier-yang-sudah-berumah-tangga.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Buya Yahya memberikan wejangan (nasihat) kepada para wanita karier yang telah menikah.
Menurut Buya Yahya, wanita karier tapi sudah bersuami memiliki peran ganda.
Setidaknya ada lima syarat yang perlu dipenuhi oleh wanita agar karier dan rumah tangganya aman.
Lima hal itu adalah izin suami, pekerjaan halal, tidak meninggalkan kewajiban sebagai istri dan ibu, menjaga kehormatan dalam pekerjaan, serta tidak menjadi sombong.
Buya Yahya, menekankan sikap rendah hati sangat penting, karena kesombongan, terutama saat memiliki penghasilan tinggi, berpotensi meretakkan hubungan suami istri.
Seperti diketahui, menjadi menjadi wanita karier yang mandiri di era sekarang ini merupakan impian banyak wanita.
Buya Yahya menjelaskan bahwa menjadi wanita karier boleh saja, asal memenuhi lima syarat, yakni izin suami, pekerjaan halal, tidak meninggalkan kewajiban.
Kemudian dihormati dalam pekerjaan dan hindari sifat sombong.
Buya Yahya menyampaikan hal ini dalam kanal YouTube miliknya.
Buya Yahya mengatakan, boleh seorang perempuan menjadi wanita karier. Hanya saja ada lima catatan penting yang harus Anda ketahui jika memilih menjadi wanita karir.
"Boleh menjadi wanita karier tapi dengan lima syarat ini kami berikan," kata Buya Yahya.
Syarat pertama, wanita karier harus memiliki izin dari suami, pastikan apakah suaminya mengizinkan ia bekerja.
"Izin suami penting, kalau suami tidak mengizinkan karena suamimu mungkin sangat mencintaimu inginnya 24 jam nempel, sehingga tidak tidak ingin kalau Anda berpisah sesaat pun, maka pastikan ini," sambung Buya.
Kedua, pastikan pekerjaan yang Anda kerjakan halal.
Ketiga, saat menjadi wanita karier jangan pernah meninggalkan kewajiban baik itu ibadah maupun kewajiban sebagai ibu dan istri.