Kabar Artis

1 Pesan Ammar Zoni ke Fenni Rose Bikin Khawatir, Hingga Putus Asa Setelah Ditingal Irish Bella

Irish Bellah menikah dengan Haldy Sabri, aktor Ammar Zoni kini hidup dalam putus asa. Penyebabnya, mendengar Irish Bella menikah lagi.

Tangkap Layar
Setelah resmi bercerai dengan Irish Bella, Ammar Zoni mengunkapkan rasa khawtir kepada Fenni Rose. 

Lebih lagi, kini vonis Ammar terkait kasus penyalahgunaan narkoba telah ditambah.

"Aduh sudah di ambang putus asa," kata Feni Rose.

Baca juga: Cerita Usman Musa, Tukang Jahit Pakaian di Gorontalo

Sebagai informasi, sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni

Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jon Mathias mengungkapkan perasaan Ammar Zoni setelah mendengar kabar pernikahan Irish Bella. Alhasil, masa penahanan Ammar Zoni kini menjadi 4 tahun.

Hukuman Bertambah Berat

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menambah vonis pemain sinetron Ammar Zoni menjadi empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk Ammar Zoni. Terkait vonis tiga tahun penjara untuk Ammar Zoni itu, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," begitu bunyi putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Sementara denda yang sebelumnya Rp 1 miliar, kini berkurang. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Ammar Zoni didenda Rp 800 juta.

"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Diwawancarai terpisah, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, sudah mendengar hasil putusan tersebut.

"Kami sudah diberitahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias melalui pesan singkat.

Atas putusan banding itu, Ammar Zoni akan melayangkan kontra memori kasasi.

"Kami akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," ucap Jon Mathias.

Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023. Penangkapan itu dilakukan polisi di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved