Investasi Bodong Batudaa
Cindi Usman Istri Polisi di Gorontalo Rupanya Diawasi Ketat Polda Pasca Tipu Warga Batudaa
Ia menerangkan kasus tersebut masih terus berlanjut, dan apabila terbukti melanggar hukum maka pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polda Gorontalo mengaku mengawasi secara ketat pergerakan Cindi Usman, istri polisi yang diduga menipu warga Batudaa.
Hal itu ditegaskan Kaur Penum Polda Gorontalo, Kompol Heny Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).
"Saat ini tersangka masih berada dalam pengawasan ketat Reskrimsus Polda Gorontalo," ujarnya.
Ia menerangkan kasus tersebut masih terus berlanjut, dan apabila terbukti melanggar hukum maka pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Tindakan tegas akan tetap diberlakukan," jelas Kompol Heny.
Terkait Cindi yang tak ditahan meski sudah jadi tersangka, rupanya gara-gara ia dianggap kooperatif.
Selain itu juga Cindi dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti.
Terutama karena Cindi menjalin komunikasi baik dengan kepolisian selama proses penyelidikan.
Sejauh ini menurut Heny, pihak penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, JPU meminta berkas dikembalikan dengan petunjuk tambahan atau P19 untuk melengkapi bukti yang diperlukan.
"Berkas telah diajukan kembali untuk tahap pertama. Namun belum ada jawaban dari JPU," tuturnya.
Masyarakat Diminta Melapor
Heny mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan akibat investasi bodong untuk segera melapor ke Polda Gorontalo atau kantor polisi terdekat.
Ia menegaskan bahwa semua laporan masyarakat pasti akan diterima oleh Polda Gorontalo dan kepolisian terdekat.
"Setiap aduan pasti kami terima, asalkan kronologinya jelas, seperti tanggal dan waktu kejadian," ujar Heny.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-11-09_Kaur-Penum-Polda-Gorontalo-Kompol-Heny-Rahayu.jpg)