Kesal Dilarang Ngobat dan Keluar Malam, Suami Tega Tikam Istri di Pasar Minggu

Suami ini tega menikam istrinya sendiri gegara kesal dilarang keluar malam dan sering ngobat

Editor: Prailla Libriana Karauwan
dok. Kompas
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Suami ini tega menikam istrinya sendiri.

Kejadian ini terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, (1/7/2024) dini hari.

Motif penikaman tersebut hanya karena dilarang keluar malam.

selain itu, sang suami pun diminta untuk berhenti mengonsumsi obat terlarang.

Namun, sang suami kesal dengan larangan-larangan tersebut sehingga dirinya pun menikam istrinya dengan menggunakan sebuah gunting.

Baca juga: Kisah Umar, Dulunya Asisten Nike Ardila, Kini Nasibnya Memprihatinkan

Polisi mengungkap motif suami berinisial RS (32) melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menusuk istrinya, WS (27).

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Hankam, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, pelaku kesal karena dilarang keluar malam.

"Kesal saja, dimarahin (istri) karena keluar malam," kata Anggiat, Jumat (8/11/2024).

Anggiat menambahkan, saat itu korban juga sempat meminta pelaku untuk tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"(Istri bilang) jangan minum obat-obatan," ujar dia.

Baca juga: Viral! Sambil Senyam-Senyum, Pengendara Motor Ini Perlihatkan Alat k4laminnya Ke Perempuan

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi terkait adanya korban KDRT yang dirawat di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

xwrqhw4ryj5trjh
Seorang istri inisial WS (27) yang tinggal di rumah kontrakan wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial RS (31). Korban ditusuk suaminya itu dengan menggunakan gunting hingga menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati korban menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betis," ungkap Kapolsek.

Ia menuturkan, korban telah membuat laporan polisi (LP) dan kasus ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu.

Baca juga: Pria Ini Dikira Tertidur di Pinggir Sungai, Ternyata Mayat yang Diduga Korban Pembunuhan

"Selanjutnya piket fungsi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Pasar Minggu untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," ujar Anggiat.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Motif Suami Tusuk Istri di Pasar Minggu, Kesal Dilarang Ngobat dan Keluar Malam

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved