Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER – 3 Pelajaran Berharga dari Kasus Owner Ebudo – Istri Polisi Tipu Warga Batudaa

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Jumat (8/11/2024).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Simak berita populer Gorontalo hari ini, Jumat, 8 November 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Jumat (8/11/2024).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak Kamis kemarin.

Berita pertama terkait 3 pelajaran berharga bagi konsumen dan produsen skincare dari kasus Owner Ebudo.

Selanjutnya kasus istri polisi diduga menipu warga Batudaa.

Berikut 5 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com.

3 Pelajaran Berharga bagi Produsen & Konsumen Skincare Gorontalo dari Kasus Owner Ebudo

Kasus Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah, bisa dijadikan pelajaran bagi produsen maupun konsumen skincare di Gorontalo.
Kasus Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah, bisa dijadikan pelajaran bagi produsen maupun konsumen skincare di Gorontalo. (Kolase TribunGorontalo.com)

Kasus Owner Ebudo bisa menjadi pelajaran berharga bagi produsen maupun konsumen kosmetik/ skincare di Gorontalo.

Berdasarkan penemuan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan Nurhalisa Abdullah alias Elis.

Elis diketahui sempat menjalani pemeriksaan oleh BPOM Gorontalo.

Setelah itu, penyidik BPOM menetapkan Elis sebagai tersangka.

Elis kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo untuk diadili pada Selasa (5/11/2024).

Nurhalisa Abdullah telah melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

 

Baca Selengkapnya

 

Yulin Yunus Ngaku Ditipu Istri Polisi Gorontalo, Uang Puluhan Juta Tak Kembali usai Berinvestasi

ILustrasi Investasi Bodong.
ILustrasi Investasi Bodong. (Ilustrasi)

Yulin Yunus warga Desa Payunga, Kecamatan Batuda'a, Kabupaten Gorontalo, mengaku telah ditipu oleh istri dari anggota polisi di Gorontalo.

Sebelumnya Yulin bersama warga lain telah melapor ke Polda Gorontalo.

"Kami sempat melapor tapi yang dari Polda mengatakan laporan dari terduga pelaku sudah ada. Jadi laporan kami tidak diterima, karena sudah bertumpuk," ungkap Yulin kepada TribunGorontalo.com, Kamis (7/11/2024).

Oleh karenanya, Yulin lantas mengajak sejumlah warga untuk aksi protes.

Aksi itu merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan investasi bodong.

Mereka juga melakukan aksi yang sama di kediaman istri polisi.

"Jadi Kapolres turun kemudian mereka menghalangi kami masuk ke rumah pelaku," tuturnya.

 

Baca Selengkapnya

Baca juga: Pantas Konsumen Gatal-gatal, BPOM Gorontalo Temukan Kandungan Ini dalam Skincare Racikan Owner Ebudo

Oknum Kades Terduga Pelaku Pencabulan di Bone Bolango Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara 

Keluarga korban saat mendatangi SPKT Polres Bone Bolango, Kamis (7/11/2024).
Keluarga korban saat mendatangi SPKT Polres Bone Bolango, Kamis (7/11/2024). (TribunGorontalo.com/Arianto)

Oknum kepala desa di Kabupaten Bone Bolango Gorontalo terlibat kasus pelecehan anak di bawah umur.

Akibatnya, terduga pelaku kini terancam pidana 15 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan langsung Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone Bolango, Ipda Ishak Yusuf, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (7/11/2024) siang.

Ishak mengatakan, terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Perlindungan Anak, Junto Pasal 64 ayat 1 KUHP Pidana.

"Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," ungkapnya.

Ishak menjelaskan hal itu sejalan dengan pelimpahan berkas perkara kasus pencabulan dari Polsek Bone Raya ke Polres Bone Bolango.

"Saat ini kami dari pihak PPA Polres Bone Bolango sudah menerima pelimpahan pengaduan dari Polsek Bone Raya. Sebelumnya pengaduan di sini sudah dilaporkan resmi," jelas Ishak.

 

Baca Selengkapnya

 

BREAKING NEWS: Detik-detik Pencuri Handphone di Kolam Renang Lahilote Gorontalo Diringkus Polisi 

Polda Gorontalo mengamankan AA, terduga kasus pencurian handphone di kolam renang Lahilote Kota Gorontalo.
Polda Gorontalo mengamankan AA, terduga kasus pencurian handphone di kolam renang Lahilote Kota Gorontalo. (Dok Polda Gorontalo)

Tim Resmob Otanaha Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone.

Pria berinisial AA (21) diringkus polisi pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.30 WITA.

AA diciduk saat sedang berjualan di Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin No 1, Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Pencuri handphone di kolam renang Lahilote itu kini telah diamankan di Markas Komando Polda Gorontalo.

 

Baca Selengkapnya

Modal Rp 200 Ribu, Jurnalis Muda Gorontalo Fifi Djula Sukses Raup Omzet Rp 6 Juta Per Bulan

Salah satu booth Fifi Djula di Halaman Mapala Benua, Kampus 1 UNG, Kamis (7/11/24).
Salah satu booth Fifi Djula di Halaman Mapala Benua, Kampus 1 UNG, Kamis (7/11/24). (FOTO: Nur Ainsyah Habibie, TribunGorontalo.com)

Faradila Syahfi Djula (24), yang akrab disapa Fifi, berhasil mengembangkan usaha kuliner Allure Food di Gorontalo.

Usahanya ini beromset Rp6 juta per bulan, padahal dibangun dengan modal hanya Rp200 ribu.

Usaha ini semakin berkembang, bahkan saat Fifi tetap menjalani profesinya sebagai jurnalis.

Bermodalkan penghasilan dari pekerjaan sebelumnya sebagai pemasok makanan, Fifi memulai Allure Food dengan menu ramah di kantong.

Ia menjual nasi goreng, spaghetti, dan sandwich yang dijual seharga Rp10 ribu per porsi.

“Saya ingin usaha ini terjangkau, terutama untuk mahasiswa, tanpa mengorbankan kualitas,” ujar Fifi kepada TribunGorontalo.com, Kamis (7/11/24).

 

Baca Selengkapnya

 

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved