Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026

Investasi Bodong Batudaa

Cindi Usman Oknum Bhayangkari Gorontalo Diduga Kabur ke Luar Daerah usai Terima Dana Investasi Warga

Cindi Usman, oknum Bhayangkari diduga menipu warga berkedok investasi. Informasi dihimpun TribunGorontalo.com, saat ini Cindi berada di luar daerah

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Cindi Usman Oknum Bhayangkari Gorontalo Diduga Kabur ke Luar Daerah usai Terima Dana Investasi Warga
Istockphoto
Ilustrasi - Cindi Usman, sosok istri polisi Gorontalo diduga menipu sejumlah warga Batudaa. Cindi menerima uang ratusan juta rupiah dari warga. 

TRIBUNGORONTALO.COM,GORONTALO – Cindi Usman, oknum Bhayangkari diduga menipu sejumlah warga di Kecamatan Batudaa.

Informasi dihimpun TribunGorontalo.com, Jumat (8/11/2024), saat ini Cindi berada di luar daerah.

Sejumlah warga mengatakan Cindi berada di Jakarta, ada pula menyebut istri polisi itu di Jogja sejak lima bulan terakhir.

Saat ini anak Cindi Usman diduga sedang dirawat di rumah sakit. Sementara suaminya anggota polisi yang bertugas di Gorontalo.

Meski telah ditetapkan tersangka, hingga kini Cindi Usman belum ditahan pihak berwajib.

Sebagai informasi, Cindi Usman menjalankan bisnis investasi bodong berkedok arisan di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. 

Bahkan aksinya sudah dikenal di wilayah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Yulin Yunus, salah satu korban dari Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, mengaku dirinya dan beberapa warga dijanjikan investasi hingga mereka mengalami total kerugian sebesar Rp250 juta.

Terduga pelaku melancarkan aksinya sejak 2023 dan telah dilakukan berulang kali.

Kemudian, pada bulan Agustus 2024, terduga pelaku pun menawarkan hal yang sama, dan warga terlena dengan rayuan tersebut. 

"Kami ditelepon untuk berinvestasi lagi kepadanya, oknum ini juga bilang tidak akan berdusta seperti kemarin. Jadi kami percaya lagi," ungkapnya.

Awalnya ia diiming-imingi dengan melakukan investasi dengan jumlah tertentu maka uang akan ditambah  25-30 persen dari uang yang ia setorkan.

Ia juga menjanjikan bila mana dalam sehari mendapat nominal uang Rp20 juta maka akan mendapatkan hadiah handphone (Hp) iPhone.

Pada tahun 2024 ini sudah lima korban yang tertipu dengan kerugian Rp79juta.

"Saya pertama berinvestasi Rp11 juta kemudian cair Rp14,5 juta. Kemudian saya melakukan investasi lagi Rp20 juta itu sudah tidak dapat lagi," terangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Siswa Ditemukan Tewas di Sungai Desa Mohungo Gorontalo

Ia pun mengaku bahwa terduga pelaku merupakan istri seorang polisi yang berdomisili di Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Ia menuturkan sudah banyak laporan masuk ke Polda Gorontalo, namun sampai dengan sekarang mereka belum mendapatkan informasi progres dari masalah itu.

"Sudah banyak laporan di Polda tapi sampai sekarang tidak diproses," ujarnya.

Lebih lanjut Yulin mengungkapkan bahwa ia juga telah melakukan pelaporan ke Polda Gorontalo namun laporannya ditolak.

Alasan dari pihak kepolisian sendiri yang mana terduga pelaku telah dilaporkan oleh orang lain dengan kasus yang sama.

"Kami sempat melapor tapi yang dari Polda mengatakan laporan dari terduga pelaku sudah ada, jadi laporan kami tidak diterima, karena sudah bertumpuk, dan kata dari pihak kepolisian sementara diproses," tegasnya.

Kendati demikian, sejumlah warga yang merasa tertipu sempat demonstrasi di Polda Gorontalo.

Mereka juga melakukan aksi yang sama di depan rumah terduga pelaku.

"Jadi Kapolres turun kemudian mereka menghalangi kami masuk ke rumah pelaku," tuturnya.

Sejumlah warga mengaku geram karena Cindi mengaku punya orang dalam dari Mabes Polri.

"Ia mengatakan kalau ia punya orang Mabes jadi susah melapor kepadanya. Biar melapor ke Polda, begitu juga dengan keluarganya mengatakan ke kami," pungkasnya.

Hingga kini, Wartawan TribunGorontalo masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke Polda Gorontalo.

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini. Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved