Razia di Lapas Boalemo

Barang Terlarang Disita dari Blok Hunian Lapas Boalemo Gorontalo, ada Parfum hingga Payung

Razia gabungan Lapas Boalemo bekerja sama dengan TNI dan Polri serta BNN untuk memastikan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat menggang

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
DOC --
Sejumlah barang sitaan dari Lapas Boalemo, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, GorontaloRazia besar-besaran dilakukan di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo, Gorontalo, Kamis (7/11/2024). 

Razia gabungan Lapas Boalemo bekerja sama dengan TNI dan Polri serta BNN untuk memastikan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

Razia yang dimulai pukul 10.00 WITA ini melibatkan puluhan personel dari berbagai aparat penegak hukum yang memeriksa setiap kamar hunian secara teliti.

Seluruh blok Lapas Boalemo disisir tanpa ada yang terlewat, dengan tujuan utama mendeteksi dan mengamankan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Barang-barang yang ditemukan antara lain korek api gas, pisau kater, peniti, paku, botol parfum kaca, payung, sendok besi, sikat gigi berbahan mika, cukur kumis, teko besi, dan penggaris besi.

Meski demikian, petugas tidak menemukan narkoba atau handphone, yang kerap menjadi target utama dalam operasi sejenis.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Sulardi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan dalam razia gabungan ini.

"Operasi ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib, bebas dari barang-barang berbahaya," ungkapnya.

Razia ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas Boalemo tetap aman dan tertib.

Kepala Lapas Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan barang-barang terlarang tidak masuk ke dalam Lapas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved