Pilkada Gorontalo

6.045 Disabilitas Terdaftar sebagai Pemilih Tetap Pilkada Gorontalo

Sebanyak 6.045 disabilitas terdaftar sebagai pemilih tetap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo tahun 2024.

Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Ilustrasi Kantor KPU Provinsi Gorontalo - 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 6.045 disabilitas terdaftar sebagai pemilih tetap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Rabu (06/11/2024).

Dia mengungkapkan bahwa pemilih disabilitas terbagi dalam beberapa kategori, antara lain disabilitas fisik, mental, intelektual, wicara, rungu dan netra.

Secara rinci, 2.492 termasuk kategori disabilitas fisik dan 1.138 kategori disabilitas wicara. 

Kemudian kategori disabilitas mental tercatat sebanyak 854 orang. Lalu kategori disabilitas netra sebanyak 811 orang.

Untuk kategori disabilitas rungu tercatat sebanyak 433 orang, sedangkan kategori disabilitas intelektual sebanyak 318 orang.

Sophian memastikan bahwa mereka yang memiliki kebutuhan khusus tersebut mendapatkan hak yang sama di Pilkada 2024.

Para disabilitas nantinya akan mendapatkan pendampingan dari masing-masing KPPS atau pun keluarga.

"Pendamping mengisi formulir C - pendamping. Dan intinya merahasiakan pilihan dari pemilih disabilitas yang didampingi," ujarnya.

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved