Minggu, 29 Maret 2026

Pilkada Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Gelontorkan Dana Rp 200 Juta untuk Pelipatan 619.818 Kertas Suara

Setiap tenaga yang terlibat dalam pelipatan surat suara menerima upah sebesar Rp400 per lembar, yang ditetapkan berdasarkan ketentuan KPU Provinsi Gor

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto KPU Kabupaten Gorontalo Gelontorkan Dana Rp 200 Juta untuk Pelipatan 619.818 Kertas Suara
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com
Para warga pelipat kertas suara di KPU Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah mengalokasikan dana sebesar Rp247.927.200 untuk proses pelipatan dan penyortiran sebanyak 619.818 surat suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Setiap tenaga yang terlibat dalam pelipatan surat suara menerima upah sebesar Rp400 per lembar, yang ditetapkan berdasarkan ketentuan KPU Provinsi Gorontalo.

Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, menjelaskan bahwa proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan transparan.

Dalam proses ini, KPU melibatkan masyarakat setempat dengan membuka pendaftaran selama dua hari.

"Rata-rata peserta yang terlibat adalah masyarakat sekitar," ungkap Adrian.

Proses pelipatan dan penyortiran berlangsung selama empat hari, dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2024.

Adrian menekankan bahwa meskipun tidak ada target jumlah per hari, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan semua proses dalam waktu yang telah ditentukan.

Dengan total 619.818 surat suara yang harus dilipat dan disortir, KPU Kabupaten Gorontalo berupaya untuk memastikan setiap tahap dilakukan dengan cepat dan teliti, terutama dengan waktu pencoblosan yang semakin dekat. 

Jumlah Pemilih Tetap Pilkada Kabupaten Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penetapan ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, pada hari Ahad.

Windarto menjelaskan bahwa DPT merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran daftar pemilih yang dimulai oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Proses ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan keakuratan dan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pemilihan umum,” ungkapnya.

Dia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Rekapitulasi DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, mencakup 19 kecamatan dengan total pemilih mencapai 301.041 orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved