Berita Viral

Kapolda Maluku Copot Perwira yang Aniaya Sopir Taksi Online

Beredar video seorang supir dipukul penumpang saat hendak turun. Terungkap bahwa sopir taksi online bernama Rizky itu mendatangi Polres Jakarta

Tangkap Layar
sopir taksi online, Rizky, yang membuat pengakuan takut dengan terduga pelaku yang merupakan oknum polisi dan (kanan) terduga pelaku dengan korban saat berdamai. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Beredar video seorang supir dipukul penumpang saat hendak turun. Terungkap bahwa sopir taksi online bernama Rizky itu mendatangi Polres Jakarta untuk membuat laporan pada Jumat (1/11/2024).

Rizky sebelumnya meminta bantuan kepada kader PDIP Tengku Zanzabella. Korban dalam kesempatannya mengaku terpaksa damai karena takut dengan terduga pelaku yang merupakan anggota polisi.

Kapolda Maluku mencopot Kompol Bambang Surya Wiharga dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Senin (4/11/2024). 

Pencopotan tersebut imbas tindakan Bambang Surya Wiharga yang memukul Rizki Fitrianda, sopir taksi online di daerah SCBD, Jakarta Selatan.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah kepada Kompas.com, Senin sore.

Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini nonjob dan dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma).

Baca juga: Pekerja IKN di Kalimantan Lemas Akibat DBD dan Gaji Tidak Sesuai yang Dijanjikan

"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.

Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.

Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran. Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," ingatnya.

Pelaku cuti menikah

Pemukulan tersebut terjadi ketika Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dan seorang perempuan bernama Rizki Fitrianda menumpangi taksi online. Bambang saat itu tengah berada di Jakarta karena lagi cuti untuk mengurusi pernikahannya.

"Ya memang betul, jadi yang bersangkutan lagi menjalankan cuti mau menikah, itu betul," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: FPI Gelar Aksi Demo Reuni 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Dia mengatakan awalnya memang antara Bambang dan korban sudah bersepakat untuk berdamai.  Namun, saat ini korban akhirnya memutuskan melaporkan Bambang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved