Pilkada Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Gunakan Timbangan Digital untuk Hitung Ulang Surat Suara

Dalam proses ini, KPU menggunakan metode unik yakni timbangan digital sebagai salah satu alat bantu untuk memastikan ketepatan jumlah surat suara.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
Pelipatan kerta suara di KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (04/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan melakukan proses penghitungan ulang surat suara untuk Pilkada 2024.

Dalam proses ini, KPU menggunakan metode unik yakni timbangan digital sebagai salah satu alat bantu untuk memastikan ketepatan jumlah surat suara.

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan bahwa penghitungan ulang ini dilakukan untuk mencegah potensi kesalahan dalam jumlah surat suara yang tersedia.

"Kita akan melakukan hitung ulang, jangan sampai ada kesalahan hitung dan itu akan menggunakan timbangan digital," ujar Windarto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).

Windarto menjelaskan, penggunaan timbangan digital bertujuan untuk mengukur berat dan menghitung jumlah fisik surat suara secara keseluruhan.

"Jadi akan dihitung jumlah fisik sekaligus beratnya," tambahnya. 

Penggunaan metode ini diharapkan dapat membantu KPU dalam mengidentifikasi selisih jumlah surat suara dan memastikan proses penghitungan tetap akurat.

Dalam penghitungan ulang, KPU juga memeriksa kualitas surat suara.

 Windarto menjelaskan bahwa ada kategori tertentu yang menentukan apakah surat suara dianggap rusak, seperti adanya warna kertas yang tidak sesuai, kertas yang sobek, atau terdapat tanda tercoblos.

"Jadi tim kemarin bukan hanya melipat, tapi juga menyortir untuk memastikan kelayakan dari surat suara," jelasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung mulai 30 Oktober hingga 2 November 2024.

Proses ini dilakukan di Gudang Logistik Kantor KPU Kabupaten Gorontalo dan melibatkan sekitar 200 orang dari masyarakat setempat.

Kegiatan ini merupakan langkah penting KPU dalam memastikan transparansi dan integritas Pilkada, serta menjamin setiap hak suara masyarakat.

Tak hanya itu, proses penyortiran dan pelipatan surat suara diawasi oleh berbagai pihak untuk menjaga akuntabilitas.

Kasubag KUL dan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta personil Polres Gorontalo turut hadir selama kegiatan berlangsung untuk memantau jalannya proses tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved