Jumat, 13 Maret 2026

Berita Viral

4 Fakta Tiktoker Gunawan Sadbor Jadi Tersangka Dugaan Promosi Judi Online, Sempat Beri Bantahan

Berikut 4 fakta Gunawan Sadbor, seorang tiktoker asal Sukabumi ditahan oleh pihak kepolisian.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto 4 Fakta Tiktoker Gunawan Sadbor Jadi Tersangka Dugaan Promosi Judi Online, Sempat Beri Bantahan
TikTok/@sadbor86
Polres Sukabumi menangkap TikToker asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor karena diduga terlibat judi online 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Berikut 4 fakta Gunawan Sadbor, seorang tiktoker asal Sukabumi ditahan oleh pihak kepolisian.

Dirinya di tangkap karena diduga ikut terlibat dalam mempromosikan judi online di unggahannya.

Pria yang memiliki joget khas 'ayam patuk' ini diamankan polisi sejak Kamis, (31/10/2024).

"Ya, sudah jadi tersangka," ujar Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman, Sabtu (21/11/2024) siang. 

Meski demikian, Saiman enggan merinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu.

Ia mengatakan bahwa hal yang menyangkut Tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers pada Senin (4/11/2024) pekan depan. 

2 Rekan Ikut Ditangkap

Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid (32), mengatakan bahwa Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10/2024) sore.

Dari informasi yang didapat oleh Solehudin, Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online.

Selain Gunawan Sadbor, sambung Solehudin, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.

“Dua orang lainnya masih karyawannya atau crew, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin, Sabtu (2/11/2024). 

Kampung Mendadak Sepi 

Setelah diamankannya Gunawan Sadbor pada hari Kamis itu, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5 RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi.

Saat live di TikTok, Gunawan Sadbor kerap mengajak sejumlah warga desa ikut goyang patuk ayam.

Goyangannya di TikTok kerap viral ditonton banyak orang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved