Kebakaran Polda Gorontalo
5 Jam Mabes Polri Olah TKP Kebakaran di Mako Polda Gorontalo, Kumpul Barang Bukti
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah TKP di Markas Komando (Mako) Polda Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah TKP di Markas Komando (Mako) Polda Gorontalo.
Mereka didampingi langsung oleh petugas Laboratorium Forensik dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung pada Kamis (31/10/2024).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengungkapkan proses penyelidikan berlangsung selama lima jam.
"Kurang lebih ya sekitar 4 sampai 5 jam ya, jeda oleh salat Jumat setelah salat Jumat dilanjutkan sampai sore ini," ungkapnya kepada Wartawan, Jumat (1/11/2024) kemarin.
Proses penyelidikan dilakukan tiga orang dari Puslabfor Mabes Polri.
"Kemudian langsung melakukan kegiatan pemeriksaan penyelidikan di TKP kebakaran, kemudian mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di TKP," jelasnya.
Lebih lanjut, Desmont menjelaskan beberapa alat bukti di lokasi kebakaran akan dibawa menuju Polda Sulut.
"Nanti (setelah diperiksa) juga melalui Puslabfor Jakarta yang akan menginformasikan ke Polda Gorontalo, setelah itu kita akan update kembali," terangnya
Adapun barang bukti yang dibawa adalah kabel-kabel, stop kontak, bola lampu, dan arang.
Juga polisi memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Gedung di Markas Komando Polda Gorontalo
Potret kondisi atap gedung lantai 3 Markas Polda Gorontalo diamati dari drone (TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)
Penyebab kebakaran gedung di Markas Komando Polda Gorontalo saat ini tengah diselidiki.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengatakan pihaknya belum menemukan saksi kunci.
Sehingga dugaan sementara kebakaran ruangan disebabkan arus pendek (korsleting) listrik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.