Kabar Artis

Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pemohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Kabar mengejutkan datang dari pasnagan Rizky Febiani dan Mahalini yang menikah di Hotek Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.

|
Tangkap Layar
Rizky Febian dan Mahalini saat memamerkan cincin pernikahan mereka yang kemudian jadi perbincangan di media sosial 

“Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Markus.

Tidak hanya itu putra komedian Sule ini bahkan telah mendapat Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikahnya.

Di akhir Keterangan Markus menilai permohonan itsbat dilakukan adalah hal wajar apabila ada kesalahan teknis dalam administrasi pernikahan.  Begitupun yang terjadi kepada Rizky Febian dan Mahalini. 

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” imbuh Markus.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Itsbat Nikah? Ini Jawaban Pihak Pengadilan Agama, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/10/31/mengapa-rizky-febian-dan-mahalini-ajukan-permohonan-itsbat-nikah-ini-jawaban-pihak-pengadilan-agama?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved