Pemkab Gorontalo

Pjs Bupati Gorontalo Syukri Botutihe Siap Dukung Bawaslu, Beri Sanksi ASN Pelanggar Asas Netralitas 

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gorontalo menyatakan dukungan penuh kepada Bawaslu untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Dok Pemkab Gorontalo
Pjs Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, menghadiri sosialisasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (29/102/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM,Gorontalo – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gorontalo menyatakan dukungan penuh kepada Bawaslu untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) pelanggar asas netralitas.

Hal itu dikatakan langsung saat menghadiri sosialisasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (28/10/2024).

"Saya mendukung Bawaslu menindak tegas ASN yang terbukti melanggar netralitas," ungkapnya.

Kata Syukri, seluruh ASN di lingkup Pemda Kabupaten Gorontalo telah mendapat pemberitahuan dan juga imbauan untuk menjaga netralitas.

Namun jika mereka tetap melanggar hal tersebut, maka itu bisa dibilang sengaja.

"Saya diberikan amanah sebagai Pjs Bupati dan memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga netralitas ASN," terangnya.

Penindakan tersebut tanpa pandang bulu, katanya meski itu orang terdekatnya jika terbukti melanggar akan diberi sanksi.

"Maka saya langsung eksekusi (tindaklanjuti)," tegas Syukri Botutihe.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba merespon baik dukungan dari Pjs Bupati Gorontalo terhadap penanganan kasus pelanggaran netralitas ASN.

"Sosialiasi ini sebagai langkah untuk mengingatkan serta mencegah ASN untuk mengutamakan netralitas," tambahnya.

Untuk itu, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan dapat memberikan pemahaman dan mencegah para ASN melakukan pelanggaran netralitas selama pelaksanaan tahapan Pilkada berlangsung. (Adv)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved