Jumat, 13 Maret 2026

Berita Viral

Kronologi Naufal Dzul Faqar Bunuh Santriwati di Kendal, Rudapaksa Jasad Korban hingga Direkam

Kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) akhirnya diungkap polisi. Pelakunya adalah Naufal Dzul Faqar, warga Magelang Jawa Tengah.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi Naufal Dzul Faqar Bunuh Santriwati di Kendal, Rudapaksa Jasad Korban hingga Direkam
agus salim irsyadulloh
Tampang pelaku pembunuhan santriwati di Kendal saat diringkus di Mapolres Kendal 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) akhirnya diungkap polisi.

Pelakunya adalah Naufal Dzul Faqar, warga Magelang Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Naufal dan SNH baru pertama kali bertemu pada Rabu (16/10/2024).

Aksi pembunuhan itu berawal dari ajakan Naufal yang ditolak korban.

Kala itu, Naufal meminta SNH untuk berhubungan intim. 

Setelah ajakannya ditolak, Naufal tanpa pikir panjang langsung menikam korban.

Mengetahui SNH sudah tak bernyawa, Naufal justru menyetubuhui jasad korban.

Ia bahkan merekam aksinya itu menggunakan kamera ponsel miliknya.

Akui Menyesal

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, tersangka mengaku menyesal telah membunuh korban.

"Iya saya sangat menyesal. Iya, saya sempat rekam videonya (pencabulan)," bebernya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Naufal setiap hari membawa pisau untuk membela diri.

Pisau yang digunakan untuk mendaki gunung dibeli secara online dan menjadi barang bukti pembunuhan.

Foto terbaru pelaku pembunuhan santriwati Kendal berinisial SNH, ditangkap di Kendal setelah dikepung dan diinterogasi polisi.
Foto terbaru pelaku pembunuhan santriwati Kendal berinisial SNH, ditangkap di Kendal setelah dikepung dan diinterogasi polisi. (istimewa)

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis PUPR dan Panitia Gorontalo Half Marathon Dipolisikan Peserta Lari

"Iya itu pisau saya bawa setiap hari ketika keluar rumah, pas sama dia juga saya bawa. Kalau pas bekerja tidak saya bawa," lanjutnya.

Berdasarkan keterangannya, kasus pembunuhan tidak direncanakan dan terjadi karena tersangka emosi.

"Itu tidak saya rencanakan, niat bunuh itu muncul pas jalan malam di Kaliwungu itu," tuturnya.

Ia mengaku baru mengenal korban lewat aplikasi kencan pada Sabtu (12/10/2024).

Keduanya intens berkomunikasi dan sepakat bertemu pada Rabu (16/10/2024).

"Saya tahu aplikasi itu dari iklan di Instagram, terus saya pakai," tukasnya.

Tersangka menjemput korban di dekat ponpes menggunakan sepeda motor jenis Byson.

"Dia minta dijemput di gang dekat pondok pesantren," lanjutnya.

Selain membunuh, tersangka juga membawa kabur handphone dan tas korban.

Tersangka kemudian pulang ke kamar kosnya dan kembali bekerja.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemaksaan hubungan seksual, serta Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman bagi tersangka yakni 15 tahun penjara.

Menanggapi hukuman ini, kuasa hukum korban, Novita, mengaku menghormati keputusan hukum yang ditetapkan dan akan mengawal kasus ini.

"Kami menghormati proses yang ada, namun untuk hasil akhirnya kita akan terus kawal sampai tuntas," tegasnya.

Sementara ibu korban, Rohmatun, berharap tersangka dijerat hukuman mati lantaran korban merupakan harapan keluarga.

"Dihukum sesuai peraturan yang ada, seperti yang sudah dijelaskan tadi," bebernya.

Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Santriwati di Kendal, Wajah Tak Dikenali Keluarga, Ditangkap di Kos

Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar pipi tersangka.

"Tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, namun terjadi cekcok, dan korban melawan dengan mencakar pipi tersangka sebanyak dua kali," jelasnya.

Korban dibunuh menggunakan pisau yang dibawa tersangka.

"Jadi tersangka ini mengambil pisau yang diselipkan di pinggang," paparnya.

 

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Agus Salim)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekejaman Tersangka Pembunuhan Santriwati di Kendal, Jasad Disetubuhi dan Ditinggalkan di Kebun

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved