Operasi Zebra Gorontalo
786 Barang Bukti Disita Polisi Sepanjang Operasi Zebra Otanaha Gorontalo 2024
Ratusan barang bukti disita oleh pihak kepolisian saat menggelar Operasi Zebra Otanaha 2024.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ratusan barang bukti disita oleh pihak kepolisian saat menggelar Operasi Zebra Otanaha 2024.
Jumlah itu berdasarkan rilis data dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Selasa (29/10/2024).
Total ada 786 surat kendaraan yang disita sebagai barang bukti meliputi, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 413, Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) 260, dan kendaraan bermotor itu sendiri sebanyak 113 unit.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan dari operasi di tahun sebelumnya yang tercatat hanya 320 barang bukti.
Artinya terjadi peningkatan sebanyak 466 barang bukti atau sekitar 146 persen.
Barang bukti yang disita itu terjaring saat kegiatan giat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan tilang manual.
Barang bukti yang disita selanjutnya masih bisa bisa diambil di Dirlantas maupun Polres jajaran.
Namun pemilik kendaraan memperlihatkan bukti legalitas kepemilikan kendaraan dan atau syarat lainnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo untuk selanjutnya disidangkan.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas (Dirrlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Mariochristy Siregar mengatakan operasi Zebra suskes dilaksanakan sejak 14-27 Oktober 2024.
Mario menjelaskan Operasi Zebra dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan.
Dari total 899 pelanggar, sebanyak 786 pengendara dikenakan tilang manual, sedangkan 113 pengendara lainnya ditindak melalui sistem tilang ETLE.
“Operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas," ungkapnya, Senin (28/10/2024).
"Dengan demikian, kita berharap angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan di jalan semakin terjamin,” tambahnya.
Mario mengatakan pelanggar paling banyak adalah pengendara yang tidak memakai helm, TNKB tidak sesuai spektek, Kenalpot brong/bising serta tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
"Jenis pelanggaran tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dalam operasi ini, Polda Gorontalo juga memanfaatkan teknologi ETLE yang memungkinkan pengawasan berjalan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Penggunaan ETLE dinilai efektif dalam meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus mencegah potensi konflik di lapangan.
"Ke depan pihaknya akan terus memperluas cakupan ETLE di Gorontalo agar semakin banyak titik yang terpantau secara elektronik," tegasnya.
Tak hanya itu, Mario berharap dengan adanya penindakan yang intensif dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas.
Menurutnya keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, Mario memintak tidak hanya menjaga diri sendiri tetapi juga melindungi orang lain.
"Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara. Ini adalah langkah untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tandasnya.
Baca juga: Nurlaela Maksud Bukan Orang Pertama, Bule Belanda Pernah Terperosok ke Lubang Trotoar Kota Gorontalo
Berikut ini merupakan 899 barang bukti pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Otanaha 2024, berdasarkan satuan penanganan.
ETLE Statis
- Dirlantas : 113
- Dirlantas : 255
- Polresta Gorontalo Kota : 187
- Polres Gorontalo : 96
- Polres Boalemo : 49
- Polres Pohuwato : 81
- Polres Bone Bolango : 81
- Polres Gorontalo Utara : 37
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.