Pemkab Gorontalo

Pj Bupati Gorontalo Ancam ASN, Diminta tak Coba-coba Ikut Politik Praktis

Sukri menegaskan, ASN wajib menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik apa pun terkait Pilkada.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com
Pjs Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe ingatkan ASN untuk tak terlibat politik praktis. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Sukri Botutihe, menyatakan akan menindak tegas setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo.

Sukri menegaskan, ASN wajib menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik apa pun terkait Pilkada.

Sukri mengungkapkan, ia telah menerima sejumlah laporan lisan terkait ASN yang tanpa disadari terlibat dalam kegiatan Pilkada.

"Kami telah memanggil dan memberikan peringatan kepada ASN yang bersangkutan agar tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya kepada media di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (28/10/2024).

Lebih lanjut, Sukri menjelaskan bahwa sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas sangat berat.

"Sanksinya sangat tegas, dan ini sudah menjadi peringatan bagi mereka yang bersangkutan," katanya.

Sukri menyebut bahwa setiap ASN memiliki hak untuk memilih, namun sebaiknya pilihan itu cukup disimpan di dalam hati dan tidak ditunjukkan secara terbuka.

"Silakan punya pilihan, tapi cukup dalam hati saja, jangan berlebihan," tambahnya.

Ia kembali menegaskan bahwa aturan bagi ASN sangat jelas: mereka dilarang berpihak pada pasangan calon mana pun, apalagi sampai terlibat langsung dalam kampanye atau kegiatan politik lainnya.

"Saya ingatkan sekali lagi, seluruh ASN di lingkup Pemda Gorontalo agar tidak melakukan hal yang keliru. Jika terbukti melanggar, maka akan ada tindakan tegas," tandasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Sukri juga telah meminta Pj Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memantau langsung para ASN, guna memastikan netralitas mereka tetap terjaga selama masa Pilkada.

"Saya sudah minta Pak Pj Sekda untuk menjaga netralitas ASN," ungkap Sukri.

Selain itu, ia berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo dapat memperketat pengawasan terhadap pejabat yang berpotensi memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. "Bawaslu perlu memperketat pengawasan demi menjaga integritas Pilkada ini," tutupnya.

Dengan penegasan ini, Sukri berharap ASN di Kabupaten Gorontalo dapat bersikap profesional dan netral demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi politik dari kalangan birokrasi.(JefriantoPotabuga*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved