Selasa, 10 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Cegah Pungli, Pemkot Gorontalo Imbau Masyarakat Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis dan ID Card Resmi

Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan gencar menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis QRIS untuk kendaraan. 

Tayang:
Penulis: Nur Ainsyah Habibie | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Cegah Pungli, Pemkot Gorontalo Imbau Masyarakat Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis dan ID Card Resmi
TribunGorontalo.com
Ilustrasi juru parkir di Citimall 

Selain itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap praktik parkir liar yang ditemui di lapangan. 

Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola parkir yang lebih teratur dan menjamin kenyamanan masyarakat di Kota Gorontalo.

Rahmanto juga menekankan pentingnya masyarakat meminta karcis resmi saat membayar parkir, baik secara tunai maupun non-tunai. 

“Kami berharap masyarakat dapat meminta karcis sebelum melakukan pembayaran, baik secara tunai maupun non-tunai,” ujar Rahmanto.

Cara ini tidak hanya mempermudah pendataan, tetapi juga memastikan bahwa setiap transaksi parkir tercatat jelas sebagai pemasukan daerah. 

Imbauan ini terutama penting di area-area ramai pengunjung yang kerap terjadi praktik pungli.

 

(TribunGorontalo.com/Nur Ainsyah Habibie)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved