Berita Kabupaten Gorontalo
Oknum ASN Dungaliyo Diperiksa Gakkumdu, Buntut Dugaan Pengrusakan Baliho Calon Bupati Gorontalo
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Dungaliyo diperiksa Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM,Gorontalo – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Dungaliyo diperiksa Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gorontalo.
Pemeriksaan dimulai sekira pukul 11.00 Wita dan berakhir pukul 12.16 Wita.
Oknum tenaga kesehatan berinisial NL ini diduga merusak alat peraga kampanye (baliho) milik salah satu pasangan calon bupati Kabupaten Gorontalo.
Sebelumnya NL ini dimintai keterangan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Senin (21/10/2024).
Saat keluar dari gedung Bawaslu Kabupaten Gorontalo, NL tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan para wartawan.
"Saya mau salat," ujar NL sembari terus berjalan.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili, membenarkan pemeriksaan terhadap NL.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya saat diwawancarai melalui telepon WhatsApp Selasa (22/10/2024).
Hanya saja saat ini pihak Bawaslu belum bisa menyampaikan hasilnya.
"Nanti setelah proses penanganan pelanggaran selesai secara komprehensif, baru akan kami umumkan," ucap Wahyudin.
Baca juga: 5 Fakta Terbaru Bencana Banjir Bandang di Pesisir Bone Bolango Gorontalo, Warga Tuntut Ganti Rugi
Selain NL, Bawaslu juga akan memeriksa orang tua pelapor.
"Insyaallah kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua pelapor sebagai pengembangan dari beberapa saksi," tambahnya.
Tim Gakumdu terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan akan mengkaji masalah terkait.
"Hasil dari kesimpulan penanganan pelanggaran ini akan kami sampaikan juga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tandasnya.
Sebelumnya, tim Sentra Gakumdu juga telah memanggil sejumlah saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan pada Minggu, (20/10/2024).
Sesuai imformasi yang berhasil dihimpun WartawanTribunGorontalo.com bahwa kejadian terjadi pada usia sholat Shubuh beberapa hari yang lalu.
Dimana pengakuan dari saksi sendiri bahwa di depan rumahnya terdapat alat bangunan seperti palu dan lain-lain.
Saat ia bangun pagi, ada salah satu oknum ASN yang mengantarkan palu dan baliho yang sudah dilipat rapih dan ternyata itu merupakan baliho dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Tidak terima dengan hal itu tim hukum dari Paslon yang bersangkutan melapor oknum ASN itu ke Bawaslu.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.