Nasional

Selepas Jadi Ajudan Menhan, Mayor Teddy Pindah Tugas di Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu

Selepasnya Mayor Teddy menjadi ajudan Menteri Pertahanan pada masa Jokowi, dirinya dipindah tugaskan

TribunnewsWiki
Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya ajudan calon Presiden RI, Prabowo Subianto dimutasi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Selepasnya Mayor Teddy menjadi ajudan Menteri Pertahanan pada masa Jokowi, dirinya dipindah tugaskan di Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu.

Bukan tanpa sebab dirinya dipindahkan tugas, Mayor Teddy ingin mengikuti jejak sang senior, yakni Prabowo Subianto.

Prabowo muda juga pernah bertugas di tempat yang sama dengan Mayor Teddy.

Saat itu Prabowo Subianto masih berpangkat Mayor.

Ia ditugaskan menjabat Danyon ke-13 Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu.

Jabatan tersebut diemban Prabowo selama empat tahun. Terhitung mulai tahun 1987 sampai 1991.

Baca juga: Mayor Teddy Akan Digantikan Oleh Kolonel Inf Wahyo Yuniartoto, Sebagai Ajudan Prabowo, Cek Profilnya

Kepindahan Mayor Teddy ke Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu ini atas penugasan dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Mayor Teddy dipercaya menjabat Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.

Kini Teddy Indra Wijaya akan bertugas sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.

Mayor Teddy merupakan ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mayor Teddy pun bakal pindah berkantor ke Depok, Jawa Barat, markas Yonif PR 328/Dirgahayu.

Dalam keputusan terbaru itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak melakukan mutasi dan rotasi terhadap 348 perwira menengah (pamen).

Mutasi Mayor Teddy Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.

Surat keputusan menantu Luhut Pandjaitan itu telah dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi. 

Baca juga: Sosok Kolonel Inf Wahyo Yuniartoto, Pengganti Mayor Teddy Sebagai Ajudan Prabowo: 24 Tahun Jadi TNI

"Benar, berdasarkan Keputusan KSAD nomor Kep 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, Mayor (Inf) Teddy menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu,” ujar Kristomei saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved