Rabu, 4 Maret 2026

Gorontalo Terkini

Dugaan Perselingkuhan di Kantor Plat Merah, Suami Dipolisikan Istri

Hal itu setelah wanita berinisial N, resmi melaporkan suaminya, T, ke Kepolisian Sektor Kota Tengah pada Jumat (18/10/2024). 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dugaan Perselingkuhan di Kantor Plat Merah, Suami Dipolisikan Istri
Getty
ILUSTRASI -- istri laporkan suami ke polisi gara-gara selingkuh dengan rekan kerja 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasus dugaan perselingkuhan di kantor plat merah menggemparkan publik.

Hal itu setelah wanita berinisial N, resmi melaporkan suaminya, T, ke Kepolisian Sektor Kota Tengah pada Jumat (18/10/2024). 

N menuduh suaminya, yang juga seorang pegawai kantor plat merah di Gorontalo, telah berselingkuh.

Perselingkuhan itu menurut pengakuan N, dilakukan suaminya dengan F.

Menurut N, hubungan terlarang antara T dan F sudah berlangsung cukup lama.

Bahkan ia menduga perselingkuhan ini terjadi ketika dirinya tengah mengandung anak kedua.

Namun, N baru mulai menemukan bukti-bukti kuat antara Maret hingga Oktober 2024.

Hal inilah yang membuatnya N semakin curiga dan melacak jejak digital sang suami.

Rasa sakit hati N semakin mendalam setelah menemukan bukti berupa percakapan video call.

Bukti itu mengarah pada hubungan intim antara T dan F.

Dalam rekaman tersebut, T bahkan mengakui telah melakukan tindakan tak pantas kepada F.

Bukti-bukti ini menghancurkan hati N.

Bahkan membuatnya sempat mengalami guncangan psikologis berat.

"Saya curiga hubungan mereka terjalin karena pernah bekerja sama," ungkap N saat diwawancarai oleh TribunGorontalo.com pada Sabtu (19/10/2024).

Meskipun salah satu dari mereka kini telah menjabat sebagai kepala unit, mereka masih melanjutkan hubungan terlarang ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved