Gorontalo Terkini

Dugaan Perselingkuhan di Kantor Plat Merah, Suami Dipolisikan Istri

Hal itu setelah wanita berinisial N, resmi melaporkan suaminya, T, ke Kepolisian Sektor Kota Tengah pada Jumat (18/10/2024). 

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dugaan Perselingkuhan di Kantor Plat Merah, Suami Dipolisikan Istri
Getty
ILUSTRASI -- istri laporkan suami ke polisi gara-gara selingkuh dengan rekan kerja 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasus dugaan perselingkuhan di kantor plat merah menggemparkan publik.

Hal itu setelah wanita berinisial N, resmi melaporkan suaminya, T, ke Kepolisian Sektor Kota Tengah pada Jumat (18/10/2024). 

N menuduh suaminya, yang juga seorang pegawai kantor plat merah di Gorontalo, telah berselingkuh.

Perselingkuhan itu menurut pengakuan N, dilakukan suaminya dengan F.

Menurut N, hubungan terlarang antara T dan F sudah berlangsung cukup lama.

Bahkan ia menduga perselingkuhan ini terjadi ketika dirinya tengah mengandung anak kedua.

Namun, N baru mulai menemukan bukti-bukti kuat antara Maret hingga Oktober 2024.

Hal inilah yang membuatnya N semakin curiga dan melacak jejak digital sang suami.

Rasa sakit hati N semakin mendalam setelah menemukan bukti berupa percakapan video call.

Bukti itu mengarah pada hubungan intim antara T dan F.

Dalam rekaman tersebut, T bahkan mengakui telah melakukan tindakan tak pantas kepada F.

Bukti-bukti ini menghancurkan hati N.

Bahkan membuatnya sempat mengalami guncangan psikologis berat.

"Saya curiga hubungan mereka terjalin karena pernah bekerja sama," ungkap N saat diwawancarai oleh TribunGorontalo.com pada Sabtu (19/10/2024).

Meskipun salah satu dari mereka kini telah menjabat sebagai kepala unit, mereka masih melanjutkan hubungan terlarang ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved