Gorontalo Terkini
Dugaan Perselingkuhan di Kantor Plat Merah, Suami Dipolisikan Istri
Hal itu setelah wanita berinisial N, resmi melaporkan suaminya, T, ke Kepolisian Sektor Kota Tengah pada Jumat (18/10/2024).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/istri-laporkan-suami-ke-polisi-gara-gara-selingkuh.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasus dugaan perselingkuhan di kantor plat merah menggemparkan publik.
Hal itu setelah wanita berinisial N, resmi melaporkan suaminya, T, ke Kepolisian Sektor Kota Tengah pada Jumat (18/10/2024).
N menuduh suaminya, yang juga seorang pegawai kantor plat merah di Gorontalo, telah berselingkuh.
Perselingkuhan itu menurut pengakuan N, dilakukan suaminya dengan F.
Menurut N, hubungan terlarang antara T dan F sudah berlangsung cukup lama.
Bahkan ia menduga perselingkuhan ini terjadi ketika dirinya tengah mengandung anak kedua.
Namun, N baru mulai menemukan bukti-bukti kuat antara Maret hingga Oktober 2024.
Hal inilah yang membuatnya N semakin curiga dan melacak jejak digital sang suami.
Rasa sakit hati N semakin mendalam setelah menemukan bukti berupa percakapan video call.
Bukti itu mengarah pada hubungan intim antara T dan F.
Dalam rekaman tersebut, T bahkan mengakui telah melakukan tindakan tak pantas kepada F.
Bukti-bukti ini menghancurkan hati N.
Bahkan membuatnya sempat mengalami guncangan psikologis berat.
"Saya curiga hubungan mereka terjalin karena pernah bekerja sama," ungkap N saat diwawancarai oleh TribunGorontalo.com pada Sabtu (19/10/2024).
Meskipun salah satu dari mereka kini telah menjabat sebagai kepala unit, mereka masih melanjutkan hubungan terlarang ini.