Gorontalo Terkini
Beda Gaji Pimpinan DPRD Provinsi dan Kota, Lebih Tinggi Mana?
Meskipun klasifikasi penerimaan penghasilan di kedua wilayah hampir sama, regulasi yang menjadi acuan berbeda.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Penghasilan antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo memiliki perbedaan signifikan.
Meskipun klasifikasi penerimaan penghasilan di kedua wilayah hampir sama, regulasi yang menjadi acuan berbeda.
DPRD Kota Gorontalo mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017, sementara DPRD Provinsi Gorontalo mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017.
Penghasilan para pimpinan DPRD terdiri dari tiga sumber utama, yaitu penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian.
Namun, laporan ini hanya fokus pada perbandingan sumber penghasilan antara pimpinan DPRD Kota dan Provinsi, yang terdiri dari beberapa komponen seperti uang representasi, tunjangan keluarga, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.
Berikut adalah perbandingan rincian penghasilan antara Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo dengan DPRD Provinsi Gorontalo:
1. Uang refresentasi (UR)
Kota :
a. Ketua DPRD : Rp 2,1 juta
b Wakil Ketua DPRD : Rp 1,680 juta
Provinsi :
a. Ketua DPRD : Rp 3 juta
b Wakil Ketua DPRD : Rp 2,4 juta
2. Tunjangan keluarga dan tunjangan beras
Kota : tidak dirincikan
Provinsi : Suami/Istri sebesar 10 persen dari UR, dan anak dua persen dari UR (maksimal dua anak).
3. Uang paket
Kota :
a. Ketua DPRD : Rp 210 ribu
b Wakil Ketua DPRD : Rp 168 ribu
Provinsi :
a. Ketua DPRD : Rp 300 ribu
b Wakil Ketua DPRD : Rp 240 ribu
4. Tunjangan jabatan
Kota :
a. Ketua DPRD : Rp 3,045 juta
b. Wakil ketua DPRD : Rp 2,436 juta
Provinsi :
a. Ketua DPRD : Rp 4,350 juta
b. Wakil ketua DPRD : Rp 3,480 juta
5. Tunjangan alat kelengkapan
Kota :
a. Ketua DPRD : Rp 228 ribu
b. Wakil Ketua DPRD : Rp Rp 152 ribu
Provinsi : tidak dirincikan
6. Tunjangan komunikasi intensif
Kota :
Rp 10,500 juta (rata-rata dari tiga kategori kemampuan daerah)
Provinsi :
Rp 9 juta
7. Tunjangan reses
Kota :
Rp 10,500 juta (rata-rata dari tiga kategori kemampuan daerah) yang diterima setiap kali reses.
Provinsi :
Rp 9 juta.
TOTAL
Kota :
Ketua DPRD : Rp 16.803.000
Wakil Ketua DPRD : Rp Rp 14.936.000
Provinsi :
Ketua DPRD : Rp 25.650.000
Wakil Ketua DPRD : Rp 20.424.000
Wakil Ketua DPRD: Rp 14,936 juta
Perbedaan penghasilan antara pimpinan DPRD Kota dan Provinsi Gorontalo disebabkan oleh variasi dalam tunjangan, uang paket, dan besaran tunjangan jabatan.
Meski demikian, masih ada dua komponen pendapatan lain, yaitu tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian, yang belum dimasukkan dalam perbandingan ini.
Selain itu, beberapa sumber penerimaan tidak dirincikan dalam regulasi yang ada, sehingga perbedaan ini bisa lebih besar setelah akumulasi pendapatan dan pemotongan pajak. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.