Gempa Bumi
Gempa Bumi Sabtu Pagi di Bengkulu Dirasakan Warga hingga MMI III, Ini Artinya
Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 08:37 WIB.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Info-Gempa-dirasakan-Mag49-12-Okt-24-083740-WIB.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.9 mengguncang wilayah laut di barat laut Pulau Enggano pada pagi hari, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 08:37 WIB.
Pusat gempa berlokasi di koordinat 4.60 LS dan 101.89 BT, sekitar 92 kilometer dari barat laut Pulau Enggano, pada kedalaman 58 kilometer.
Getaran gempa terasa di sejumlah wilayah, termasuk di Pulau Enggano dengan intensitas MMI III, yang menggambarkan getaran ringan, terasa di dalam rumah seperti ada kendaraan berat yang lewat.
Sementara itu, guncangan ringan juga dirasakan di Kota Bengkulu dengan intensitas MMI II-III, yang biasanya hanya dirasakan oleh beberapa orang dalam ruangan.
Meskipun guncangan terasa di beberapa daerah, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa.
BMKG memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami, sehingga masyarakat pesisir tidak perlu khawatir.
Namun, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
Pemerintah daerah dan pihak terkait telah mengantisipasi dan terus memonitor situasi. BMKG juga akan memperbarui informasi lebih lanjut jika terjadi perkembangan baru terkait gempa ini.
Masyarakat di Bengkulu dan Enggano diimbau untuk tetap tenang dan terus mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang serta mempersiapkan diri dengan protokol keselamatan gempa.
Skala Intensitas Gempa (MMI):
MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah skala yang digunakan untuk mengukur intensitas atau tingkat guncangan yang dirasakan selama gempa bumi di lokasi tertentu.
Tidak seperti magnitudo gempa yang mengukur energi yang dilepaskan di sumber gempa, skala MMI menggambarkan efek yang dirasakan oleh manusia, bangunan, dan lingkungan di permukaan tanah.
MMI dinyatakan dalam angka Romawi dari I hingga XII, di mana semakin tinggi angkanya, semakin besar guncangan yang dirasakan dan semakin parah dampak kerusakannya.
Berikut adalah penjelasan singkat tentang beberapa tingkat MMI:
MMI I: Guncangan sangat lemah, tidak dirasakan oleh manusia, hanya terekam oleh alat.
MMI II: Guncangan lemah, dirasakan hanya oleh beberapa orang dalam keadaan tenang, terutama di lantai atas bangunan.
MMI III: Getaran ringan, dirasakan oleh beberapa orang dalam ruangan, seperti ada kendaraan berat yang lewat.
MMI IV: Getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam ruangan, beberapa di luar rumah merasakannya, benda-benda kecil tergoyang.
MMI V: Guncangan moderat, terasa oleh hampir semua orang, beberapa bangunan mungkin mengalami kerusakan ringan.
MMI VI: Guncangan kuat, menyebabkan kerusakan ringan hingga sedang pada bangunan yang kuat, kerusakan lebih besar pada bangunan yang tidak kuat.
MMI VII: Guncangan sangat kuat, bangunan mengalami kerusakan sedang hingga parah, orang kesulitan berdiri.
MMI VIII-XII: Semakin tinggi tingkat MMI, kerusakan semakin parah, mulai dari kehancuran sebagian besar bangunan, tanah longsor, hingga kerusakan total di wilayah yang sangat dekat dengan pusat gempa.
MMI membantu menjelaskan bagaimana gempa dirasakan oleh masyarakat di berbagai lokasi, sehingga bermanfaat untuk memahami dampak nyata dari suatu gempa bumi.(*)
| Gempa Bumi Baru Saja Terjadi Rabu Sore 25 Februari 2026, Cek Lokasi |
|
|---|
| Baru Saja Terjadi Gempa Bumi Dirasakan 24 Februari 2026! Terjadi di Darat Pulau Jawa |
|
|---|
| Baru Saja Terjadi! Gempa Magnitudo Perairan Jawa, Terjadi Malam Hari |
|
|---|
| Terkini! Gempa Bumi Senin Siang 23 Februari 2026, Cek Lokasi hingga Kedalama |
|
|---|
| Gempa Guncang Wilayah Jawa Jumat Dini Hari Ini 20 Februari 2026, Cek Magnitudo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.