Berita Nasional
Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah yang Disita Bukan Pemberian Suami, Tapi Hasil Endorsement
Dalam pernyataannya, Sandra menegaskan bahwa seluruh tas tersebut diperolehnya melalui kerja sama endorsement, bukan dari hasil tindak pidana seperti
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Selebritis-Sandra-Dewi-usai-menjalani-pemeriksaan-di-Gedung-Kejaksaan-Agung-Jakarta.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Aktris sekaligus selebritas Sandra Dewi menepis tudingan bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan pemberian dari suaminya, pengusaha Harvey Moeis.
Dalam pernyataannya, Sandra menegaskan bahwa seluruh tas tersebut diperolehnya melalui kerja sama endorsement, bukan dari hasil tindak pidana seperti yang diduga.
Hal ini diungkapkan Sandra Dewi ketika memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.
Kasus ini menyeret nama suaminya, Harvey Moeis, serta dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, dan Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Ardiansyah.
Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, mempertanyakan soal tas-tas mewah yang disebut-sebut dalam dakwaan sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis.
“Bagaimana tanggapan Ibu terkait dakwaan TPPU suami yang menyebut adanya banyak tas branded tersebut?” tanya Hakim Eko.
Menanggapi pertanyaan itu, Sandra Dewi dengan tegas membantah bahwa tas-tas mewah tersebut berasal dari suaminya.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2014, ia telah menerima endorsement dari berbagai merek ternama di Indonesia, khususnya toko-toko yang menjual tas branded.
Sebagai endorser, Sandra mendapatkan produk tersebut sebagai imbalan atas promosi yang dilakukannya di media sosial.
“Sejak 2014, ada lebih dari 23 toko tas branded di Indonesia yang meng-endorse saya. Mereka memberikan tas kepada saya, dan saya mempromosikannya di akun media sosial saya, yang memiliki lebih dari 24 juta pengikut,” ungkap Sandra.
“Ketika tas-tas tersebut datang, saya melakukan unboxing dan mempostingnya di media sosial, dengan menyebutkan dari toko mana tas tersebut berasal.”
Lebih lanjut, Sandra juga menjelaskan bahwa beberapa tas yang diperolehnya melalui endorsement tersebut sempat dijualnya kembali.
Namun, ia menegaskan sekali lagi bahwa tidak ada satu pun dari tas-tas tersebut yang merupakan pemberian suaminya, Harvey Moeis.
“Suami saya tahu sejak tahun 2014 saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari hasil endorsement. Jadi, tidak pernah ada tas yang dibeli atau diberikan oleh suami saya,” tambah Sandra, memperkuat pernyataannya.
| Status Hutang di SLIK OJK Diubah, Dihapus Hanya Dalam 3 Hari Setelah Lunas |
|
|---|
| Pendaftaran Ketum BM PAN Dibuka 19 April, Kontestasi Diprediksi Sengit |
|
|---|
| Ini Kasus yang Melilit Kepala Ombudsman yang Baru Menjabat 6 Hari, Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar |
|
|---|
| 3 Janda Terhipnotis Rayuan Maut Udin, Ajak Liburan dan Menginap lalu Bawa Kabur Harta |
|
|---|
| Kasus Penjualan Bayi Terbongkar, Orangtua Ungkap Anak Dibawa Diam-diam |
|
|---|