Pilkada Boalemo
Catat! Ini Daftar Lokasi Terlarang Dipasangi Baliho Kampanye Pilkada Boalemo Gorontalo
Adapun kebijakan ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kota selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi menetapkan sejumlah tempat yang dilarang untuk penyebaran alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho dari setiap pasangan calon.
Adapun kebijakan ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kota selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Putusan Nomor 542 Tahun 2024, yang mengatur secara detail lokasi-lokasi yang tak boleh dijadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye.
Berikut adalah beberapa lokasi yang dilarang:
Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, menegaskan bahwa penetapan larangan ini dilakukan demi menjaga ketertiban.
Juga agar memastikan bahwa estetika lingkungan selama berlangsungnya proses kampanye Pilkada Boalemo tetap terjaga.
"Adapun tempat spesifik yang tidak boleh dijadikan lokasi pemasangan alat peraga kampanye adalah area yang bisa mengganggu ketertiban umum," kata Yuyun.
Ia merincikan tempat-tempat itu termasuk halaman, pagar, atau dinding rumah warga yang dilakukan tanpa izin.
"Jika dilanggar, kami bersama Bawaslu akan memberikan teguran," jelas Yuyun.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara kampanye dengan nilai-nilai estetika dan keamanan di kawasan tersebut.
"Para pasangan calon harus memperhatikan etika, estetika, keamanan, dan kebersihan lingkungan setempat sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Pemasangan alat peraga kampanye tidak hanya harus mengikuti peraturan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
KPU Boalemo berharap agar seluruh tim kampanye dari setiap pasangan calon secara proaktif berkoordinasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Koordinasi antara tim kampanye dan KPU serta Bawaslu sangat penting untuk menghindari pelanggaran aturan kampanye. Ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pasangan calon," tutup Yuyun.
Dengan keputusan ini, KPU berharap proses kampanye Pilkada Boalemo berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa mengorbankan keindahan dan ketertiban kota.
| KPU Boalemo Tunggu Surat dari MK untuk Penetapan Bupati Terpilih Hasil Pilkada Gorontalo |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Boalemo Disampaikan ke KPU Provinsi Gorontalo |
|
|---|
| Angka Partisipasi Pemilih Pilkada Gorontalo di Boalemo Sesuai Target Nasional |
|
|---|
| Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Perkasa di 6 Kecamatan di Boalemo Gorontalo |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Pilkada Gorontalo di Boalemo, Pasangan Rum-Lahmudin Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Persimpan-di-Kabupten-Boalemo-Gorontalo.jpg)