Minggu, 8 Maret 2026

News

Segini Besaran Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DRI RI, Negara Butuh Rp 31 M Sebulan

Segini besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang telah dilantik Hari ini, Selasa (1/10/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Segini Besaran Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DRI RI, Negara Butuh Rp 31 M Sebulan
istimewa
Segini besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang telah dilantik Hari ini, Selasa (1/10/2024) 

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Namun berbeda dengan gaji pokok  wakil ketua DPR dan ketua DPR.

Yakni gaji wakil ketua DPR  Rp 4.620.000 sebulan.

Sedangkan ketua DPR menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak Rp 168.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

 Tunjangan lain terdiri dari:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved