News

Mulai 1 Oktober 2024, Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi, Pembeli Harus Gunakan QR Code

Mulai 1 Oktober 2024, pembelian BBM Subsidi jineis pertalite dan biosolar akan dibatasi. Hal ini sebagai tindak tegas dari pemeritah

Editor: Prailla Libriana Karauwan
TribunGorontalo.com
Ilustrasi pengendara mengisikan bensinya di SPBU 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mulai 1 Oktober 2024, pembelian BBM Subsidi akan mulai dibatasi.

BBM Subsidi yang terdiri dari BBM jenis Pertalite dan Biosolar ini akan mulai dibatasi penggunaannya.

Hal ini sebagai tindak tegas dari pemerintah untuk pengguna BBM Subsidi jenis pertalite yang tidak tepat sasaran.

Hal ini dibenarkan oleh Rachmat Kaimuddin, Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves.

Rachmat mengatakan BBM Subsidi lebih banyak digunakan oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi setiap bulannya di Indonesia dari pada yang seharusnya.

BBM Subsidi ini dikhususkan untuk masyarakat dengan ekonomi kelas bawah, tapi malah dinikmati oleh masyarakat dengan ekonomi kelas atas.

"Masalah yang dihadapi adalah subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh golongan ekonomi menengah atas daripada yang seharusnya, yaitu kelompok rentan ekonomi."

Sehingga pemerintah dengan tegas memberlakukan peraturan ini pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Menurut data yang dilansir dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebanyak 80 persen BBM subsidi ini dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.

Data tahun 2022 mencatat, konsumsi BBM subsidi oleh kelompok ini mencapai lebih dari 19 juta kiloliter.

Sementara itu, subsidi Solar menunjukkan kondisi lebih parah, dengan 95 persen konsumsi dinikmati oleh kalangan mampu.

Padahal pada tahun 2019-2023 negara telah mengalosikan anggaran yang cukup besar senilai Rp 119 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM.

Kata Rachmat, BBM Subsidi ini seharusnya diberikan kepada masyarakat yang rentan ekonomi untuk membantu mereka dalam menjalankan aktifitas, tetapi kenyataannya malah dinikmati oleh kalangan masyarakat ekonomi atas. 

Salah satu penyebab BBM subsidi lebih banyak dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi yakni mereka mampu untuk memiliki kendaraan sendiri sehingga konsumsi bahan bakarnya jauh lebih besar dibandingkan masyarakat kurang mampu, yang cenderung menggunakan transportasi umum.

Rachmat juga menjelaskan bahwa sepeda motor adalah penerima manfaat subsidi paling rendah karena kebutuhan bahan bakarnya lebih kecil.

Berdasarkan perhitungan Kemenko Marves, pengguna Pertalite mendapatkan subsidi sekitar Rp 1.600 hingga Rp 2.000 per liter, sementara pembeli Biosolar bisa menikmati subsidi hingga Rp 5.000 per liter.

Sebagai contoh, Rachmat menambahkan, "Pengguna sepeda motor hanya mendapat subsidi BBM sekitar Rp 1, sedangkan pengguna mobil LCGC bisa mendapat Rp 4, low MPV sekitar Rp 4,6, MPV Rp 5, dan SUV diesel berkisar antara Rp 10,9 hingga Rp 13,1."

Ia menegaskan bahwa semakin tinggi tingkat ekonomi rumah tangga, semakin besar pula manfaat subsidi yang mereka terima.

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera mengatur mekanisme baru agar distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kalangan mampu.

Namun, aturan terkait kategori kendaraan yang akan berhak membeli BBM bersubsidi masih dalam tahap finalisasi. (*)

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pertalite Mulai 1 Oktober, Pengguna Harus Pakai QR Code Pertamina

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved