Berita Nasional
Istri Anggota Satpol PP DKI Jakarta Akan Dipanggil Gubernur, Minta Larang Suami Main Judi Online
"Lalu suami-istri akan dikumpulkan, karena kan judi online ranah pribadi ya. Iya kurang lebih 3-4 hari mereka akan diberikan pengetahuan," kata Heru,
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/20122023_perbankan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto akan panggil istri 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Menurut Heru, pemanggilan itu untuk meminta para istri mengingatkan suaminya main judi online.
Diketahui sebelumnya, ditemukan 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta main judi online hingga kecanduan.
Bahkan, saking kecanduannya, ada Satpol PP yang rela keluarkan dana hingga 194 juta.
"Lalu suami-istri akan dikumpulkan, karena kan judi online ranah pribadi ya. Iya kurang lebih 3-4 hari mereka akan diberikan pengetahuan," kata Heru, Jumat (27/9/2024).
Perlu diketahui, terjadi perputaran uang yang cukup besar pada aktivitas judi online khusus di kalangan Satpol PP DKI Jakarta.
Data yang dipublikasi Wartakota.com, ada setidaknya 2.3 miliar uang berputar hanya di kalangan anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Bahkan seorang anggota deposit dengan angka mencapai Rp 194 juta untuk judi online.
Karena itu, menurut Heru pemanggilan terhadap para istri dan anggota satpol PP sangat penting.
Mereka nantinya akan dites yang sudah disiapkan oleh pemerintah setempat.
"Kami gunakan tiga hari pertama adalah menggunakan psikolog," ujar Heru.
Selain itu, para anggota satpol ini akan diberi tes fisik menunjang pekerjaan dan kesehatan jasmaninya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengaku akan menelusuri terlebih dahulu terkait adanya 165 ASN Satpol PP Jakarta yang kedapatan bermain judol.
"Nanti kita telusuri. Ya kan dicek dulu. Intinya dicek, mereka bener enggak, kan yang diminta itu," ujar Arifin saat ditemui di Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Dikutip dari Kompas.com, total Rp 2,3 miliar transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta itu terjadi pada tahun 2023.
Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.
Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online.
Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati dan dikeluarkan pada 10 September 2024.
Menpan RB Terbitkan SE
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk menindak tegas pelaku judi online di lingkungan instansi pemerintah.
SE Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah ini, diterbitkan pada 24 September 2024. Dalam SE 5/2024 tersebut, diatur sanksi ringan, sedang hingga hukuman disiplin berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami sudah keluarkan SE untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas,” kata Anas dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Terhadap ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus judi online, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib memberhentikan sementara ASN tersebut, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 53 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Bagi ASN yang telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus judi online, tindak lanjut penanganan dilaksanakan setelah putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sementara ASN pelaku judi online yang pelanggarannya berdampak buruk bagi instansi, bisa dijatuhi hukuman ringan hingga sedang. Jika dampaknya buruk bagi negara, maka dijatuhi hukuman disiplin berat.
“Terhadap pegawai ASN yang masih menjadi tersangka dalam proses tindak pidana perjudian daring, dapat dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Anas.
Selain ASN, SE ini juga mengatur sanksi bagi tenaga non-ASN yang terlibat judi online. Mereka yang terbukti terlibat bisa dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.