Jumat, 20 Maret 2026

Kasus Video Syur Gorontalo

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Siap Biayai Pendidikan Siswi Korban Kasus Video Syur

Muhlis Pantai, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menaruh simpati kepada korban kasus video syur.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Siap Biayai Pendidikan Siswi Korban Kasus Video Syur
Kolase TribunGorontalo.com
Muhlis Panai aleg DPRD Kabupaten Gorontalo berempati kepada korban video asusila 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Muhlis Pantai, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menaruh simpati kepada korban kasus video syur.

Muhlis pun berniat mendampingi korban yang masih beliat tersebut.

Ia berniat menyambangi rumah korban, namun masih menunggu waktu yang tepat.

"Kemungkinan hari minggu saya ke rumah korban," kata Muhlis kepada TribunGorontalo.com, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, politisi PKB ini mengatakan bersedia mengakomodasi biaya pendidikan korban.

"Kalau misalnya tidak mau di sini, kita akan carikan pendidikan di luar daerah," terangnya.

Rencana ini, kata Muhlis, akan dikomunikasikan dengan jajaran DPRD kabupaten Gorontalo.

"Kalau tidak bisa diakomodasi di dewan, maka ini akan menjadi upaya kami dari Partai PKB," ucap Muhlis.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan video asusila.

Muhlis juga berharap oknum guru pelaku dalam video syur diberi hukuman setimpal.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru Gorontalo Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tindaki Penyebar Video Syur

 Polres Gorontalo akan menindak perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di medsos baru-baru ini.

Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata AKBP Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).

Saat ini pihaknya masih fokus pada kasus yang sementara berjalan.

"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," ujarnya.

Selain itu ia menyampaikan Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman korban.

"Kami menangani dan melakukan penyidikan pemeriksaan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan itu pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dengan inisial DH yang merupakan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, delapan saksi dan termasuk terlapor dan pelapor. Kami sudah menetapkan satu tersangka," ungkapnya.

Dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  nomor 1 tahun 2016. Perubahan kedua atas UU nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam undang-undang itu, ancaman hukuman 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga.

"Karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik, itu ancaman hukuman yang kami jerat dengan pasal," terangnya.

Lokasi kejadian seperti yang berada di video berada di rumah teman korban di Kabupaten Gorontalo.

Adegan seperti yang terjadi di video dilakukan pada 6 September 2024. 

Siswa Trauma dan Tak Mau Sekolah

Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, menyebut siswi korban kekerasan seksual gurunya, tak mau masuk sekolah. 

Hal itu lantaran video syur siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial. 

Sebagai informasi, sejak Senin 23 Sep 2024, media sosial Gorontalo heboh dengan video syur siswi dan gurunya. 

Kata Rommy Bau, bahwa informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga. 

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024). 

Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Namun Rommy mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru. 

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tahu," tuturnya. 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved