Pilkada Gorontalo 2024

Bawaslu Kota Gorontalo Beberkan Ada Oknum ASN Posting Konten Kampanye Pilkada di Medsos

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat, Bawaslu sudah menemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi mencoreng prinsip netra

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Sukrin Saleh Taib, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo kini tengah melakukan kajian serius terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat, Bawaslu sudah menemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi mencoreng prinsip netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, mengungkapkan bahwa meski laporan pelanggaran dari masyarakat belum diterima, pihaknya telah menemukan satu kasus yang saat ini sedang dalam proses kajian.

"Laporan memang belum ada, tetapi saat ini kami sedang melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN," ujar Sukrin, Senin (23/9/2024).

Temuan yang sedang dikaji ini berawal dari unggahan di media sosial yang diduga melibatkan seorang ASN.

Namun, Sukrin masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai instansi asal ASN tersebut, mengingat kajian masih berlangsung. 

"Kami belum bisa menyebutkan asal instansi ASN yang bersangkutan. Saat ini, kita fokus melakukan kajian terhadap unggahan di media sosial yang menjadi dasar dugaan pelanggaran ini," jelasnya.

Kajian tersebut bertujuan untuk memastikan apakah unsur-unsur pelanggaran telah terpenuhi. Jika hasil kajian Bawaslu membuktikan adanya pelanggaran, maka tindak lanjut akan dilakukan sesuai prosedur.

"Bawaslu bukanlah eksekutor. Hasil kajian ini nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk penanganan lebih lanjut," katanya. 

Meskipun tidak memiliki wewenang untuk mengeksekusi sanksi, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada.

Selain menindaklanjuti temuan dan laporan pelanggaran, Bawaslu juga secara aktif melakukan berbagai upaya pencegahan agar proses Pilkada berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi juga secara mandiri melakukan pengawasan dan pencegahan. Semua ini dilakukan demi memastikan Pilkada berjalan aman dan profesional," tutup Sukrin.

Dengan semakin intensnya tahapan Pilkada, perhatian terhadap netralitas ASN menjadi krusial.

Keterlibatan ASN dalam politik praktis, terutama dalam mendukung salah satu pasangan calon, dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Bawaslu terus berupaya agar semua pihak yang terlibat, baik peserta maupun masyarakat, memahami dan menaati aturan main yang ada, demi terwujudnya Pilkada yang bersih dan berintegritas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved