Gorontalo Terkini

Mestinya Gratis, Nelayan Inengo Gorontalo Curhat Dimintai Bayar Urus Surat Persetujuan Berlayar

Para nelayan mengaku sering dimintai sejumlah uang untuk pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), yang seharusnya gratis.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO/HUSNULPUHI
Nelayan Gorontalo menangkap ikan nike di Sungai Bulango, Kota Gorontalo Kamis (6/6/2024) sore hari.  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah nelayan di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mengeluhkan.

Para nelayan mengaku sering dimintai sejumlah uang untuk pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), yang seharusnya gratis.

Zulkarnain Sahi, seorang nelayan dari Desa Huangobotu, mewakili keluhan teman-temannya, menceritakan bahwa puluhan nelayan di wilayah tersebut pernah dimintai bayar SPB. 

Ia mengungkapkan, para nelayan kerap kali dimintai uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp10 ribu hingga Rp25 ribu setiap kali mengurus SPB.

"Kami sering dimintai uang untuk pengurusan SPB. Nominalnya berbeda-beda, ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp25 ribu. Itu yang membuat kami bingung, padahal seharusnya pengurusan ini gratis," ungkap Zulkarnain kepada TribunGorontalo.com, Kamis (19/9/2024).

Keluhan tidak berhenti di situ. Selain uang, Zulkarnain juga menyebutkan bahwa oknum petugas sering meminta ikan hasil tangkapan nelayan saat kembali dari melaut.

Permintaan ini dirasakan memberatkan, apalagi ketika hasil tangkapan tidak banyak.

"Ikan hasil tangkapan kami pun kadang diminta. Sering sekali kami merasa diperas, padahal hasil tangkapan kami tidak selalu banyak," tambah Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, alasan yang sering diberikan oleh oknum petugas adalah bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan operasional kantor, seperti kertas dan tinta printer.

Namun, nelayan merasa alasan tersebut tidak masuk akal.

"Katanya uang itu buat beli kertas dan tinta printer, tapi seharusnya itu sudah ada anggarannya dari pemerintah. Kami hanya ingin kejelasan dan agar hal ini tidak terus terjadi," tegasnya.

Nelayan berharap tidak ada lagi pungli seperti ini, agar mereka bisa melaut dengan tenang tanpa harus memikirkan tambahan biaya yang dibebankan oleh oknum petugas. Mereka meminta pihak berwenang segera menindaklanjuti keluhan ini.

"Kami berharap pungli ini dihentikan, karena sangat memberatkan. Kami hanya ingin melaut dengan tenang tanpa harus bayar-bayar lagi ke oknum," pungkas Zulkarnain.

Penanggung Jawab Syabandar TPI Inengo, Osward Gani membantah tuduhan permintaan sejumlah uang untuk mengurus SPB. 

"Itu tidak benar, kami tidak pernah meminta uang ke nelayan, jika itu benar, mana buktinya," tegasnya

Osward juga mengatakan tak pernah meminta-minta ikan kepada nelayan. Ia merasa dirinya di fitnah karena hal ini. 

"Untuk ikan juga kami tidak pernah meminta, kalau mereka kasih itu ada, tapi bukan minta ya, mereka yang kasih," terangnya

Tak hanya itu Osward juga menjelaskan proses pengurusan SPB gratis dan tidak dipungut biaya.

Ia mengaku selalu memberikan SPB secara gratis kepada nelayan. 

"Untuk pengurusan itu memang gratis, ada di aturan, kalau memang kami meminta uang atau pungli, silahkan dibuktikan," tegasnya

Selain itu, Osward juga menekankan masa berlaku SPB untuk sekali berlayar. Nelayan diminta untuk mengurus SPB setiap kali mau berlayar di lautan. 

"Setiap mau berlayar memang harus diurus, masa berlaku SPB itu habis ketika mereka kembali dan menyandarkan kapalnya di pelabuhan," tuturnya

"Jadi mau berapa hari, sebulan mereka dilaut masa berlaku SPB belum habis, nanti sudah di sini baru habis. Mau pergi ke laut hanya 10 menit, ketika kembali itu masa berlaku SPB habis," tandasnya (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved