Demo Mahasiswa Gorontalo

Demo Mahasiswa KAMMI Desak Tuntaskan Kasus Bullying dan Miras di SMKN 1 Gorontalo

Demo ini sebagai respons atas kasus bullying dan peredaran minuman keras (miras) yang mencoreng lingkungan sekolah, khususnya di SMKN 1 Gorontalo.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Fernandes, TribunGorontalo.com
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo, Kabupaten/kota laksanakan aksi demontrasi di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aksi unjuk rasa digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Selasa (17/9/2024).

Demo ini sebagai respons atas kasus bullying dan peredaran minuman keras (miras) yang mencoreng lingkungan sekolah, khususnya di SMKN 1 Gorontalo.

Rifaldi Halang, Ketua Pengurus Wilayah (PW) KAHMI Gorontalo, yang ditemui di lokasi, menyatakan bahwa hingga kini Dinas Pendidikan belum menunjukkan progres dalam menangani masalah tersebut, meskipun telah berlalu sepekan sejak kasus ini mencuat.

“Kami melihat, sampai saat ini, Dinas Pendidikan belum menyelesaikan persoalan di SMKN 1 Gorontalo. Ini sudah berlangsung seminggu tanpa ada solusi yang jelas,” tegas Rifaldi.

Ia juga menyoroti pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), yang dinilainya ambigu dan tidak memberikan kepastian.

“Banyak pernyataan liar dari pihak sekolah, baik dari Kepsek maupun Wakasek, yang membuat situasi semakin kabur. Kami merasa perlu untuk mengambil sikap tegas melalui aksi ini,” jelasnya.

Tuntut Penyelesaian dalam Sepekan

Rifaldi meminta agar kasus bullying dan miras di SMKN 1 diselesaikan dalam waktu sepekan. Jika tidak, ia mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo untuk mencopot Kepsek dan Wakasek SMKN 1.

“Jika dalam satu minggu masalah ini tidak terselesaikan, kami akan mendesak Kepala Dinas untuk mencopot Kepsek dan Wakasek. Kalau Kepala Dinas juga tak mampu, maka kami minta dia mundur dari jabatannya,” tegas Rifaldi.

Lebih lanjut, Rifaldi berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.

Ia juga mendesak pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani isu-isu seperti ini, termasuk kekerasan seksual.

“Kejadian ini sangat memalukan, dan kami berharap ini adalah yang terakhir. Satgas harus dibentuk untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti bullying, miras, dan kekerasan seksual di sekolah,” tambahnya.

Perundingan dan Kesepakatan

Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com, demonstrasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan setelah adanya perundingan dengan pihak Dinas Pendidikan.

Salah satu poin pentingnya adalah komitmen Dinas untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu dua hari.

Kepala Dinas Pendidikan bahkan berjanji akan mengundurkan diri jika gagal menyelesaikan kasus ini dalam tenggat waktu yang diberikan.

Aksi ini diikuti oleh sekitar 30 mahasiswa yang berasal dari PD KAMMI Kabupaten Gorontalo, PD Kota Gorontalo, dan PW KAMMI Provinsi Gorontalo.

Mereka menyuarakan berbagai isu yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Gorontalo.

Isu dan Tuntutan

Massa aksi menyoroti tiga dosa besar yang dinilai mencoreng kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, yakni:

Penyebaran miras di lingkungan sekolah.

Kasus bullying dan kekerasan fisik di sekolah.

Kasus kekerasan seksual di sekolah.

Tuntutan Meliputi:

Penyelesaian kasus bullying dan kekerasan dalam waktu satu pekan.

Pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo jika gagal menyelesaikan masalah.

Pencopotan Wakasek SMKN 1 Gorontalo.

Pembentukan satgas di setiap sekolah untuk menangani permasalahan.

Mendorong Dinas Pendidikan agar meningkatkan akses pendidikan, keluar dari posisi tiga terbawah secara nasional.

Demo ini menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di lingkungan pendidikan Gorontalo, dengan harapan besar akan perubahan yang lebih baik. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved