Gorontalo Terkini

Fakta Baru, Kekerasan yang Dialami AR Siswa SMK 1 Gorontalo Bukanlah Bullying Tapi Penganiayaan

Kedua hal ini memang kerap kali disamakan. Namun pihak Polresta Gorontalo Kota meluruskan dua jenis kasus itu. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kompol Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Menurutnya, kekerasan yang dialami siswa SMK 1 Gorontalo adalah penganiayaan, bukan Bullying. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Insiden yang dialami oleh siswa SMKN 1 Gorontalo berinisial AR (14), disebut bukanlah bullying, melainkan penganiayaan.

Kedua hal ini memang kerap kali disamakan. Namun pihak Polresta Gorontalo Kota meluruskan dua jenis kasus itu. 

Melalui keterangan tertulis yang diterima TribunGorontalo.com, Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan perbedaan keduanya.

Menurut dia, apa yang dialami oleh korban bukanlah bullying melainkan penganiaayan, sebab korban dan empat terduga pelaku, berteman dan sudah ketiga kalinya minum minuman keras di belakang sekolah.

"Tidak semua kekerasan yang dilakukan siswa terhadap siswa lain berupa bullying. Kita harus lebih mencermati mana bullying mana penganiayaan," ujar Kompol Leonardo, Senin (16/9/2024). 

Perlu diketahui bahwa bullying adalah tindakan kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri.

Korban dalam hal ini, baru pertama kali mengalami kekerasan tersebut. Ia pun hubungannya dengan terduga pelaku adalah teman, serta mereka sudah kerap minum minuman keras bersama. 

Sementara kekerasan fisik adalah kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban dengan kontak fisik, baik menggunakan atau tanpa menggunakan alat bantu.

Jadi apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan penganiayaan baik dengan dalih untuk menyadarkan korban dari kondisi mabuk 

Kasat reskrim mengajak semua orang tua membangun komunikasi dengan anak untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja baik berupa miras, aniaya maupun perundungan (bullying).

"Tanggung jawab anak tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah maupun aparat penegak hukum tapi lebih pada orang tua agar dapat  mengawasi dan menjaga anak-anak mereka," tutup Kompol Leonardo.

Diberitakan sebelumnya, siswa SMK Negeri 1 Gorontalo berinisial AR (14) diduga menjadi korban perundungan atau bullying.

Menurut penuturan orang tuanya, AR mengalami kekerasan oleh empat siswa SMKN 1 Gorontalo.

Orang tua AR, MG, menceritakan kronologi kejadian kepada TribunGorontalo.com, Rabu (11/9/2024) malam.

MG mengatakan insiden itu terjadi pada Selasa 10 September 2024 sekira pukul 15.00 Wita. 

Saat itu MG mendapat telepon dari anaknya AR. Namun saat itu tutur kata AR tidak terdengar jelas.

Ternyata itu adalah teman AR. Ia sengaja menghubungi MG untuk memberi tahu kondisi AR yang sudah terkapar. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved