Konflik Galian C Bone Bolango
Eks Aleg Benarkan Janji PT Rahmat Sejahtera Jaya Bangun Tanggul, Pihak Perusahaan Ingkar?
"Benar, ada kesepakatan waktu itu, termasuk pembuatan tanggul. Saya yang memimpin rapat saat itu karena kebetulan saya menjabat sebagai Ketua Komisi I
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Eks Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Amran Mustapa, mengungkapkan bahwa PT Rahmat Simpati Jaya (RSJ) pernah berjanji kepada masyarakat Desa Huangobotu, Gorontalo.
Janji tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Benar, ada kesepakatan waktu itu, termasuk pembuatan tanggul. Saya yang memimpin rapat saat itu karena kebetulan saya menjabat sebagai Ketua Komisi I," ujar Amran saat dikonfirmasi pada Rabu (11/9/2024).
Amran menjelaskan bahwa pada saat itu, Komisi I DPRD Bone Bolango membidangi urusan perizinan pertambangan.
Dalam rapat resmi antara PT Rahmat Simpati Jaya dan masyarakat setempat, perusahaan menyatakan enam janji penting: pembangunan masjid, normalisasi sungai, penguatan aliran sungai termasuk pembuatan tanggul, pemberdayaan masyarakat, serta pembayaran pajak.
Menurut Amran, janji-janji tersebut diberikan agar masyarakat Huangobotu memberikan izin atas pendirian perusahaan galian C.
"Kesepakatan itu dinotulenkan secara resmi, karena memang ada pro dan kontra di masyarakat. Setelah itu, rapat dengar pendapat dilakukan beberapa kali untuk menindaklanjutinya," jelasnya.
Amran juga menegaskan bahwa apabila janji-janji tersebut tidak dipenuhi, maka perusahaan dianggap melakukan wanprestasi.
"Jika janji-janji itu diingkari, maka sudah jelas terjadi wanprestasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Amran mengingatkan bahwa kondisi alam di Kecamatan Kabila Bone sangat rawan bencana, sehingga perusahaan tidak bisa hanya menyalahkan faktor alam jika terjadi bencana.
"Semua perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab. Banjir dan longsor tidak bisa hanya disalahkan pada faktor alam," tegasnya.
Namun, PT Rahmat Simpati Jaya membantah adanya janji pembuatan tanggul di Desa Huangobotu.
Pihak perusahaan melalui Alfons, salah satu perwakilan PT Rahmat Simpati Jaya, membantah pernah membuat janji tersebut.
Ia menantang masyarakat untuk menunjukkan bukti tertulis mengenai kesepakatan tersebut.
"Tidak ada janji seperti itu. Jika memang ada, silakan tunjukkan bukti tertulisnya," kata Alfons saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (9/9/2024).
Alfons juga menjelaskan bahwa pendangkalan sungai di Desa Huangobotu bukan disebabkan oleh aktivitas pertambangan, melainkan oleh banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.
"Pendangkalan sungai mungkin disebabkan oleh banjir, bukan karena aktivitas pertambangan kami," ujarnya.
Meskipun begitu, Alfons menegaskan bahwa perusahaan telah berkontribusi banyak untuk masyarakat Desa Huangobotu sejak berdirinya PT Rahmat Simpati Jaya.
Ia juga menolak tuduhan bahwa perusahaan tidak pernah membuat tanggul, meskipun menurutnya pembangunan tanggul dilakukan secara bertahap.
"Tanggul sudah pernah kami buat, hanya saja prosesnya bertahap," tandas Alfons, sambil menuding bahwa isu ini dihembuskan oleh mantan karyawan perusahaan.
Sebelumnya puluhan warga Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo memblokade jalanan.
Mereka menuntut janji PT Rahmat Simpati Jaya untuk membuat tanggul di Desa Huangobotu.
Abdurrahman Lasalusu, warga setempat, mengatakan janji pembuatan tanggul sudah enam tahun lamanya. Warga sudah cukup sabar menunggu janji tersebut.
"Tapi dengan saat ini tidak juga terealisasi, padahal janji di awal seperti itu," jelasnya.
Menurut Abdurrahman, tidak adanya tanggul membuat masyarakat khawatir.
"Makanya kami melakukan protes dengan menutup jalan, karena yang bahaya kami," ucapnya.
Abdurrahman menyebut dampak galian c (penggalian bebatuan) semakin menggerus wilayah permukiman warga.
Bahkan bagian dapur milik warga telah tergerus sungai.
"Janji tanggul ini harus direalisasikan agar masyarakat aman dan nyaman," terangnya.
Pepi Rahman, warga Huangobotu, mengatakan janji pembangunan tanggul terjadi saat awal pendirian perusahaan galian c.
Awalnya warga menolak, namun PT Rahmat Simpati Jaya berhasil meyakinkan masyarakat berkat dimediasi DPRD Bone Bolango.
"Ada enam janji yang diungkapkan kemarin, bahkan anggota dewan bilang harus dipenuhi janji tersebut, karena janji itu makanya izin keluar dari PTSP Gorontalo," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.