PLN

Serikat Pekerja PLN Minta Tinjau Ulang Power Wheeling

Serikat Pekerja PT PLN (Persero), secara tegas menolak sebuah konsep bernama Power Wheeling, dimana itu merupakan sebuah konsep yang telah lama dikena

Editor: Ponge Aldi
PLN
Serikat Pekerja PT PLN (Persero), 

Kemunculan kembali skema Power Wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dipandang sebagai upaya liberalisasi yang melanggar konstitusi, yang dapat mengurangi kontrol negara atas sektor strategis ini.

Selain itu, terdapat indikasi adanya upaya privatisasi besar-besaran di sektor kelistrikan melalui pasal-pasal tertentu dalam RUU EBT.

Privatisasi ini memungkinkan peran swasta lebih dominan dalam penyediaan energi terbarukan, meskipun tujuan awal dari RUU tersebut adalah untuk mendorong transisi energi menuju netral karbon pada tahun 2060.

Liberalisasi ini dapat mereduksi peran negara dan berpotensi membahayakan ketahanan energi nasional.

Studi Kasus Filipina dan Pelajaran dari Privatisasi dan Power Wheeling.

Filipina telah lebih dahulu menerapkan skema Power Wheeling dan privatisasi sektor ketenagalistrikan melalui Electric Power Industry Reform Act (Epira) pada tahun 2001.

Pengalaman Filipina ini dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan Power Wheeling.

Berikut beberapa tantangan yang dialami Filipina yang perlu diperhatikan dalam konteks Indonesia:

1. Kenaikan Harga Listrik

Sejak penerapan skema Power Wheeling di Filipina, harga listrik mengalami kenaikan sebesar 55 persen.

Jika hal ini terjadi di Indonesia, masyarakat terutama golongan ekonomi lemah akan menghadapi beban finansial yang berat, terutama jika harga listrik ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.

2. Potensi Terbentuknya Kartel.

Power Wheeling memungkinkan produsen listrik swasta menjual langsung ke konsumen dan menetapkan harga sesuai dengan dinamika pasar.

Hal ini membuka peluang bagi pembentukan kartel, yang dapat memonopoli harga dan mengurangi persaingan sehat di sektor ketenagalistrikan.

3. Keberlanjutan Pasokan Listrik.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved