CPNS dan PPPK 2024

Berikut Dokumen Wajib untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

zoom-inlihat foto Berikut Dokumen Wajib untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024
Tangkap Layar
foto seleksi pppk

TRIBUNGORONTALO.COM- Pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Dan kabar ini sangat ditunggu, khususnya bagi tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

7 Dokumen Wajib untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Nomor 1 Sering Bermasalah di Ukuran

Kabar gembira bagi Sobat wiki yang berkeinginan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024.

Kali ini Tribunnewswiki akan merangkum tentang berkas dokumen terbaru yang dibutuhkan pelamar di CPNS 2024 DAN PPPK 2024.

Sobat Wiki harus tahu bahwa ada beberapa dokumen wajib yang perlu ada dan dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Simak inilah berkas dokumen terbaru yang wajib ada untuk mendaftar CPNS 2024 dan PPPK 2024:

Dokumen Terbaru yang Wajib Ada

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

7 Dokumen Wajib untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Nomor 1 Sering Bermasalah di Ukuran
7 Dokumen Wajib untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Nomor 1 Sering Bermasalah di Ukuran (Tribun Network)
Mengacu pada pelaksanaan seleksi CPNS 2023, berikut daftar dokumen yang perlu dilampirkan oleh calon peserta CPNS dan PPPK sesuai formasi dan instansi yang dipilih:

Baca juga: Simak Tahapan Pendaftaran dan Seleksi PPPK 2024

  • Pasfoto berlatar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Swafoto, ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Ijazah, ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR), ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar
  • Dokumen tersebut harus dipindai dan diunggah ke laman SSCASN saat melakukan pendaftaran.


Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Syarat Pendaftaran CPNS:

  • Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum
  • tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
    Syarat Pendaftaran PPPK:

Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai
  • ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum
  • tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,
  • PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Baca juga: Simak Tahapan Pendaftaran dan Seleksi PPPK 2024

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, seleksi CPNS 2024 tahun ini mengalami kemunduran lagi.

Hal ini pun juga sudah diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas yang sudah mengumumkan bahwa seleksi CPNS dan PPPK akan diundur hingga Juli atau Agustus 2024.

"Juli-Agustus, ya," ujar Azwar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved