Pria Rudapaksa Adik Ipar
BREAKING NEWS: Pria di Bone Bolango Gorontalo Rudapaksa Adik Ipar hingga Hamil Tiga Bulan
Pria berinisial CA (37) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo merudapaksa adik kandung istrinya (ipar) hingga hamil tiga bulan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Oknum-guru-PPPK-rudapaksa-muridnya.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Pria berinisial CA (37) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo merudapaksa adik kandung istrinya (ipar) hingga hamil tiga bulan.
Kapolsek Tapa, Iptu Hartoyo, mengatakan pelaku melancarkan aksinya sejak April hingga Juni 2024.
Tindakan pelaku baru diketahui saat korban berusia 14 tahun itu tengah mengandung.
Setelah diinterogasi, korban akhirnya membeberkan kejadian menimpanya.
CA lantas dibekuk polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perbuatan tersangka diketahui setelah keluarga korban melakukan interogasi kepada korban. Akhirnya korban mengakui dicabuli sama kakak iparnya," ungkap Iptu Hartoyo kepada TribunGorontalo.com, Selasa (3/9/2024).
Iptu Hartoyo menyebut pelaku dan korban tinggal serumah.
Pria pekerja serabutan itu memaksa korban untuk memuaskan hasratnya.
"Tersangka melakukan pemaksaan terhadap korban. Karena dipengaruhi mabuk juga, jadi tersangka terus memaksa," ucapnya
Pelaku berulang kali meminta 'jatah' kepada sang adik ipar setiap kali istrinya tak berada di rumah.
Akibat perbuatannya, CA terancam 13 tahun penjara.
Sementara korban saat ini dalam bimbingan keluarga dan pemeriksaan kesehatan mental. (*)