Pelantikan DPRD

Rencana Riska Puspitasari Jangkau Warganya Pasca Dilantik jadi Anggota DPRD Bone Bolango Gorontalo

Prestasi ini menjadi lebih luar biasa mengingat Riska merupakan pendatang baru di dunia politik, namun ia mampu mengalahkan beberapa petahana, termasu

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Doc Pribadi
Riska Puspitasari R. Mohamad, Politis Hanura, Anggota DPRD terpilih 2024-2029, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango -- Di tengah persaingan politik yang ketat, Riska Puspitasari R. Mohamad, seorang politisi muda dari Partai Hanura, berhasil meraih kemenangan yang gemilang dengan terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Prestasi ini menjadi lebih luar biasa mengingat Riska merupakan pendatang baru di dunia politik, namun ia mampu mengalahkan beberapa petahana, termasuk Ketua DPRD Bone Bolango 2019, Halid Tangahu.

Dapil Bone Bolango 1 yang mencakup wilayah Suwawa, Suwawa Tengah, Suwawa Selatan, Suwawa Timur, dan Pinogu, menjadi saksi dari pencapaian Riska.

Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil meraup 1.776 suara dari total 2.446 suara yang diperoleh Partai Hanura di dapil tersebut, menegaskan dukungan kuat dari konstituennya.

Sebagai seorang politisi muda, Riska menyadari pentingnya memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam wawancara yang dilakukan pada hari Senin, ia menjelaskan rencananya untuk menggunakan platform seperti Facebook dan TikTok sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat.

"Menyerap aspirasi ke depan selain reses, bisa lewat media kami, FB dan TikTok," ujarnya.

Akun Facebook-nya, Lensa Riska Mohamad, dan akun TikTok-nya, lensa.riskamohamad, diharapkan menjadi jembatan yang efektif antara dirinya dan konstituen.

Saat ini, aktivitas Riska lebih banyak berfokus pada menghadiri undangan resepsi dan acara duka cita di masyarakat, sembari menunggu Surat Keputusan (SK) dan pembahasan kelengkapan dewan yang belum final.

"Aktivitas sejauh ini banyak menghadiri undangan-undangan resepsi dan duka, karena di DPRD belum ada SK dan pembahasan kelengkapan dewan belum final," jelasnya.

Selain itu, Riska juga sedang mendalami Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

UU MD3 menjadi landasan hukum yang penting bagi penyelenggaraan legislatif di Indonesia, dan Riska berkomitmen untuk memahami sepenuhnya isi undang-undang tersebut agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Masih fokus dengan pendalaman UUD MD3, sehingga bisa secepatnya paham apa saja kinerja DPRD," tambahnya.

Keberhasilan Riska Puspitasari R. Mohamad dalam pemilihan ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan pribadi, tetapi juga menggambarkan harapan baru bagi masyarakat Bone Bolango.

Sebagai politisi muda, ia membawa semangat dan pendekatan baru dalam berkomunikasi dengan masyarakat, yang diharapkan akan membawa perubahan positif di daerahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved