Pelantikan DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Malah "Disidang" Mahasiswa Pasca Dilantik
Para aleg datang satu per satu memenuhi undangan massa aksi di bawah Menara Keagungan Limboto, beberapa meter dari kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo terpilih "disidang" massa aksi, Senin (26/8/2024).
Hal itu terjadi usai mereka dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Gorontalo terpilih periode 2024-2029.
Para aleg datang satu per satu memenuhi undangan massa aksi di bawah Menara Keagungan Limboto, beberapa meter dari kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Jenderal Lapangan (Jendlap) unjuk rasa meminta seluruh aleg menemui mereka.
Namun kondisi tak memungkinkan, akhirnya hanya beberapa saja yang datang sebagai refresentasi dari partai-partai.
Mereka diminta berkumpul di tengah massa aksi, dan dikelilingi dalam satu lingkaran besar.
Akhirnya tuntutan massa aksi berupa sejumlah poin pakta integritas, ditandatangani langsung oleh Zulfikar Usira, Ketua sementara DPRD Kabupaten Gorontalo.
Isi dalam poin-poin tersebut di antaranya soal komitmen untuk kepentingan rakyat Kabupaten Gorontalo.
Isi dari pakta integritas itu juga, meminta agar aleg menindaklanjuti pansus yang sempat tertunda.
"Di antaranya dugaan keterlibatan pembayaran sertifikasi guru, dan aparat desa oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo. Mengevaluasi seluruh program dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan mengutamakan kepentingan rakyat" tegasnya.
Sebelumnya, demonstran telah menggelar aksi satu jam sebelum pelantikan dimulai.
Aliansi yang terhimpun dari sejumlah organisasi kampus itu ingin menyuarakan sejumlah tuntutan.
Mereka berusaha menyambangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, namun aksi mereka sempat ricuh dengan aparat kepolisian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kabupaten-Gorontalo-terpilih.jpg)