Demo Tolak RUU Pilkada

Akses ke Kantor Gubernur Gorontalo Lumpuh Total Akibat Demonstrasi Ribuan Mahasiswa

Sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus besar di Gorontalo turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RU

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
Moment saat anggota Polisi menghentikan masyarakat yang ingin menuju ke Puncak Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Jumat (23/8/2024). 

"Kan sudah dibilang, Bu, tidak bisa lewat," ujar seorang anggota polisi dengan nada tegas.

Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Gorontalo

Sementara itu, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Konstitusi (Petisi) memadati halaman Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. 

Dipimpin oleh Aprijal Razak, Jenderal Lapangan Aliansi Petisi, massa berkomitmen untuk menolak RUU Pilkada yang dianggap menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengancam demokrasi.

Aksi ini tidak hanya menjadi ajang unjuk rasa, tetapi juga momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan empat tuntutan utama mereka:

  1. Mendesak seluruh DPC Partai Politik di Gorontalo untuk membuat Surat Aspirasi Masyarakat Gorontalo yang menolak RUU Pilkada yang dinilai menganulir Putusan MK.
  2. Memerintahkan keterwakilan Dapil Provinsi Gorontalo di DPR RI untuk membuat pernyataan sikap menolak RUU Pilkada dan menyebarluaskannya melalui media sosial.
  3. Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk meminta DPR RI mematuhi Putusan MK.
  4. Memerintahkan KPU Provinsi Gorontalo mendesak KPU RI agar segera menerbitkan PKPU berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Aksi yang berlangsung hari ini menjadi bukti nyata bahwa semangat mahasiswa untuk memperjuangkan keadilan dan demokrasi masih membara.

Mereka berjanji akan terus melakukan perlawanan hingga tuntutan mereka didengar dan dipenuhi.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved