Berita Kota Gorontalo
Polisi Tilang Polisi, Bid Propam Polda Gorontalo Periksa Kelengkapan Kendaraan
Bid Propam Polda Gorontalo menggelar operasi penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi kendaraan anggota polisi, Rabu (21/8/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Subdit-Provos-Bid-Propam-Polda-Gorontalo-Gorontalo-menggelar-operasi-penegakkan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Bid Propam Polda Gorontalo menggelar operasi penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi kendaraan anggota polisi, Rabu (21/8/2024).
Gaktiblin dilakukan terpusat di Simpang Lima Kota Gorontalo sejak pagi tadi.
"Ini sudah jadi kegiatan rutin kita, khusus anggota berkaitan dengan kelengkapan kendaraan," kata Iptu Jamal Jacob, Paur Blimplin Subdit Provos Bid Propam Polda Gorontalo.
Ia menyebut anggota yang tidak dapat menunjukan kelengkapan kendaraan akan ditilang.
"Ini kegiatan khusus Bid Propam khsusus Subdit Provos," tukasnya.
Agenda itu sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah wilayah, bahkan sampai di Kabupaten Pohuwato.
Hingga saat ini pihaknya sudah menindak sejumlah kendaraan milik anggota yang melintasi kawasan tersebut.
"Mereka tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM. Beberapa diantaranya tidak menggunakan plat nomor," jelasnya.
Tak hanya penegakan disiplin untuk kelengkapan kendaraan, operasi juga dilakukan kepada anggota yang keluar disaat jam kerja.
"Termasuk mereka yang keluar markas disaat jam dinas, tanpa ada alasan dan surat tugas," pungkasnya.
Operasi ini melibatkan sedikitnya 10 anggota dari Bid Propam Polda Gorontalo.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya