Selasa, 3 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Plh Sekda Kabupaten Gorontalo Beberkan Kendala dalam Penerapan Peraturan Daerah

Plh Sekda Kabupaten Gorontalo Haris Tome mengungkapkan sejumlah masalah dalam pemberlakuan peraturan daerah (Perda).

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Plh Sekda Kabupaten Gorontalo Beberkan Kendala dalam Penerapan Peraturan Daerah
Dok Pemkab Gorontalo
Plh Sekda Kabupaten Gorontalo Haris Tome saat memberikan materi dalam sosialisasi pelayanan dan fasilitas produk hukum di Kabupaten Gorontalo, bertempat di Omart Kabupaten Gorontalo, 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Plh Sekda Kabupaten Gorontalo Haris Tome mengungkapkan sejumlah masalah dalam pemberlakuan peraturan daerah (Perda).

Ia pun membeberkan beberapa catatan penting.

"Sepertinya produk hukum / perda kita ini semacam ada paradoks," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi produk hukum di Omart, Kabupaten Gorontalo, Senin (19/8/2024).

Haris menyebut perda harusnya mengatur terkait suatu persoalan tapi justru diemplementasikan secara berbeda oleh masyarakat.

"Berarti ada problem di dalamnya," tukasnya.

Kata Haris, salah satu masalah yang sering terjadi adalah saat tahap sosialisasi perda.

Mulai dari produk hukum nasional atau pun daerah, tahapan sosialisasi sering tidak berjalan maksimal.

"Yang dilakukan, yang penting sudah melakukan konsultasi publik mewakili para lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau para tokoh, untuk sahnya produk hukum tersebut," terangnya.

Sehingga Haris menyatakan perlu adanya peran aktif masyarakat, di luar dari kuota-kuota yang terbatas.

Selain itu, masalah dikejar waktu untuk mensahkan sebuah perda juga menjadi kendala lain.

Sebagai contoh perda tentang area kawasan hijau / kawasan pertanian.

"Masyarakat bahkan menjual dan menutup lahan-lahan pertaniannya yang justru lebih produktif secara ekonomi," ungkapnya.

Haris menilai, masalah-masalah itu dapat diselesaikan melalui pengamatan menyeluruh terhadap seluruh produk-produk hukum.

"Sehingga ini butuh kolaborasi dengan melibatkan seluruh masyarakat," tutupnya. (Adv)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved