Gorontalo Terkini

KTP Digital Mulai Diterapkan di Kota Gorontalo, Ini Langkah Mudah untuk Membuatnya

Transformasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelaraskan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi digital.

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Kartu Tanpa Penduduk (KTP). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital kini resmi diterapkan di Kota Gorontalo.

Transformasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelaraskan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi digital.

Masyarakat yang ingin memiliki KTP Digital dapat langsung mengurusnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, mengungkapkan bahwa pembuatan KTP Digital cukup sederhana.

Baca juga: KPU Kota Gorontalo Segera Umumkan Tanggal Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Pilkada 2024

"Warga hanya perlu menyiapkan KTP fisik, Kartu Keluarga (KK), dan alamat email yang akan digunakan. Setelah itu, proses pembuatan bisa langsung dilakukan di Kantor Dukcapil atau di kantor kelurahan masing-masing," ujar Yusrianto kepada TribunGorontalo.com, Senin (19/8/2024).

Untuk mengakses KTP Digital, warga hanya perlu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Aplikasi ini memudahkan warga untuk mengakses identitas mereka secara digital, tanpa perlu membawa KTP fisik ke mana-mana.

Transformasi menuju KTP Digital sebenarnya sudah dicanangkan sejak 2021, namun baru mulai digencarkan saat ini.

Baca juga: Identitas Mayat Misterius di Tapa Terungkap, Tak Punya Anak-Istri dan Diduga Kelaparan

Sistem ini dikembangkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga keamanan data warga dijamin oleh pemerintah pusat.

"Tidak perlu khawatir soal keamanan data, karena aplikasi ini dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri," tambah Yusrianto.

Seiring dengan implementasi KTP Digital, KTP fisik nantinya akan ditarik dari peredaran secara bertahap.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera membuat KTP Digital karena ke depannya KTP fisik akan mulai ditarik dari peredaran," tegas Yusrianto.

Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, turut mendukung penerapan KTP Digital ini.

Menurutnya, masyarakat harus mengikuti perkembangan zaman, terutama di era digital yang semakin memudahkan berbagai urusan.

"KTP ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga bisa digunakan untuk bertransaksi, termasuk pembayaran pajak yang mulai diintegrasikan dengan KTP Digital," jelas Ismail.

Ismail juga menambahkan bahwa KTP Digital akan menjadi salah satu indikator kemajuan daerah, karena kemudahan akses dan integrasi layanan yang ditawarkannya.

"InsyaAllah KTP Elektronik akan terintegrasi dengan KTP Digital dan dapat menjadi indikator majunya sebuah daerah," tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved