Senin, 9 Maret 2026

Nasional Terkini

Jelang Akhir Jabatan, Yasonna Laoly Politikus PDIP Dicopot Tanpa Alasan dari Menkumham

Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengaku tak diberi alasan sebelum dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jelang Akhir Jabatan, Yasonna Laoly Politikus PDIP Dicopot Tanpa Alasan dari Menkumham
TRIBUN
Menteri Kemenkumham, Yasonna dicopot Jokowi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Yasonna H. Laoly resmi dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengaku tak diberi alasan sebelum dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski begitu, Yasonna mengaku sudah siap dengan keputusan tersebut.

Yasonna mengaku, sempat menghadap Presiden Jokowi pada Minggu 18 Agustus 2024.

Tetapi tak ada penjelasan terkait penggantian saat pertemuan itu. 

"Tidak ada (penjelasan soal pencopotan). Saya juga tidak mau (bertanya)," ungkap Yasonna saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Sebagai politikus PDI-P, Yasonna menegaskan bahwa posisi menteri adalah sebuah kepercayaan yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

Dia juga menekankan bahwa sebagai kepala negara, Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menjabat atau diganti dalam kabinetnya.

Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya telah memperkirakan akan dicopot dari jabatan Menkumham.

Dalam rangka persiapan, ia bahkan telah meminta stafnya untuk mulai mempersiapkan barang-barangnya.

"Kita sudah bisa merasakan (akan di-reshuffle) dan kita sudah tahu," katanya.

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa ia sebenarnya berencana mengajukan surat pengunduran diri pada bulan September.

Hal ini disebabkan oleh perlunya persiapan dokumen dan persyaratan untuk menjadi anggota DPR RI, setelah ia berhasil lolos dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Seharusnya saya sudah mengajukan pengunduran diri pada pertengahan September," ujarnya.

Yasonna telah menjabat sebagai Menkumham selama hampir satu dekade, sejak masa awal kepemimpinan Jokowi pada 2014.

Kini, posisinya digantikan oleh Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved